
MEMOonline.co.id, Sampang - Carut marutnya data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menjadi kemelut dan meresahkan warga, kamis (21/5/2020).
Dimana, dalam data penerimaan tersebut ada suami istri yang masuk dalam daftar penerima bantuan.
Suami istri yang masuk daftar penerima bantuan yaitu, Mohammad Rosul dan Nur Afkarina.
Saat dikonfirmasi, Dini Ambarwati istri dari kepala Desa Pangarengan meng iyakan kalau data suami istri yang masuk penerima di Desa Pangarengan itu betul suami istri.
"Tapi sudah ada kesepakatan dengan BPD untuk mencoret salah satunya," jelasnya.
Menurut Dini, hasil kesepakatan BPD itu memutuskan mencoret Muhammad Rosul (suami) dan nantinya akan dikonsultasikan ke pendamping agar dialihkan ke masyarakat yang layak untuk menerima bantuan.
"Atas nama Mohammad Rosul akan dialihkan ke masyarakat yang berhak menerima tapi belum dapat kuota bantuan," tandasnya. (Fathur)