MEMOonline.co.id.Jember - Meski bulan suci ramadhan, sejumlah remaja tetap saja melakukan hal-hal yang dilarang. Salah satuny, mereka melakukan pesta minuman keras (miras).
Seperti yang terjadi di Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember ini, sebanyak 21 orang pemuda dibekuk petugas Polsek setempat saat asyik pesta miras, Sabtu (17/05) malam. Tepatnya di tempat gelap di belakang KUD desa Wonorejo,Kecamatan Kencong Jember di tengah bulan puasa Ramadhan.
Dipimpin langsung Kapolsek Kebcong, AKP Saidi, membekuk puluhan pemuda yang diketahui dari berbagai kecamatan tersebut, salah satunya dari Kecamatan Mumbulsari. Sebagian dari merekapun masih di bawah umur.
Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 botol miras ukuran 1,5 air meneral, sebotol kecil alkohol, serta 13 sepeda motor. Kini, mereka dibawa ke Mapolsek Kencong. Selain lelaki, juga ada seorang perempuan yang dibekuk Polisi.
Kapolsek kencong AKP Saidi, menuturkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap para pemuda tersebut. Selain itu, kedua orang tua masing-masing juga akan dipanggil ke Mapolres Kencong.
"Kami akan melakukan pembinaan, kami juga data semua yang pesta miras, untuk kelengkapan surat surat juga kami periksa. Selanjutnya kami pihak Mapolsek kencong mendatangkan orang tua masing masing untuk permasalahan tersebut"ujar Kapolsek Kencong. (Inul)