Pemkab Bekasi Perpanjang Masa 'Work From Home' Bagi ASN

Foto : Surat Edaran Bupati Bekasi
617
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperpanjang kebijakan masa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 14 April 2020.

Perpanjangan kebijakan WFH bagi ASN ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor : 800/SE-34/BKPPD tentang  perpanjangan bekerja dari rumah/ tempat tinggal pada masa darurat Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menjelaskan pihaknya akan menyesuaikan terkait perpanjangan kerja dirumah bagi ASN sampai tanggal 14 April mendatang sesuai arahan Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya menginstruksikan untuk memperpanjang pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan bekerja dari rumah/ tempat tinggal yang semula akan dllaksanakan mulai 18 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020, kini diperpanjang sampai 14 April 2020 dengan ketentuan teknis sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 800/SE-26/BKPPD tentang Penyesuaian Sistem Kerja," jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang masih belum ada kecenderungan untuk menurun, maka diperlukan langkah cepat, tepat, fokus dan terpadu serta sinergis antar tingkatan kepemerintahan di Kabupaten Bekasi. 

Penetapan kebijakan sebagaimana yang termaktub dalam surat edaran tersebut akan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covld-19.

"Saya meminta kepada semua agar melakukan berbagai langkah yang efektif dan efisien serta secara bersama-sama meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covld-19 dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," tegas Bupati.(Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

Bersama ini saya ijin menyampaikan keluhan masyarakat sekitar pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi, bahwa sudah lebih dari 3 bulan sampah di...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Silaturahmi Pemerintah Kota Bekasi bersama para insan pers di Pendopo Walikota Bekasi diawali dengan acara buka puasa...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Potret kurang matangnya tata kelola kesenian di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur menjadi pengantar diskusi hangat...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan acara nota penjelasan bupati...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah dijadikan momentum untuk berbagi rasa oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

Komentar