
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia pada Jum'at (20/03) kemarin, di RSUD Slamet Martodirdjo, belum bisa dipastikan bahwa Pasien tersebut positif terjangkit COVID-19.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam S.Psi, didampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid 19, saat mengadakan jumpa pers di Mandhapah Agung Ronggosukowati. Sabtu (21/03/2020)
Menurutnya, agar bisa dipastikan bahwa Pasien tersebut positif atau tidak terjangkit COVID-19, Tim Dokter harus menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium.
"Jadi, saat ini masih belum dapat dipastikan, bahwa Pasien tersebut terjangkit Virus berbahaya tersebut” ucap Bupati Pamekasan.
Badrut melanjutkan, Pasien yang dirawat di RSUD Slamet Martodirjo yang meninggal tersebut, bukan warga asli Pamekasan, melainkan warga dari Kabupaten Malang yang sedang berkunjung ke Pamekasan.
"Pasien tersebut berkunjung kerumah saudaranya di sini. Ketika sampai (di Pamekasan) dia sakit, dan sempat dibawa dan dirawat di rumah sakit, kemudian akhirnya meninggal dunia”, terang Bupati Pamekasan.
Pernyataan Bupati Pamekasan dikuatkan dengan ungkapan Direktur RSUD Slamet Martodirjo, dr. Farid Anwar. Hingga saat ini pihaknya tidak bisa memastikan apakah Pasien tersebut positif COVID-19 atau tidak. Sebab masih harus menunggu hasil Laboratorium dari RS Soetomo Surabaya.
"Pasien ini sudah dilakukan pengambilan cairan di tenggorokan, untuk kemudian dicek di Laboratorium Surabaya, dan untuk mengetahui hasilnya, kita harus menunggu selama lima hari", tegas dr. Farid Anwar saat jumpa pers. (M. Halili)