
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu. Pres rilis kasus Narkotika tersebut digelar Rabu (18/03/20) di Mapolres Bangkalan sekitar pukul 09:30 WIB.
Dari sembilan kasus tersebut, setidaknya ada 11 tersangka yang berhasil diamankan, 5 orang diantaranya merupakan bandar.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyebutkan, tersangka yang berhasil diamankan berasal dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Socah, Burneh dan Klampis. "Rata-rata Kecamatan Socah paling banyak," katanya.
Menurut Pria berpangkat dua buah Melati emas dipundaknya itu, ke 6 tersangka sisanya memiliki peran berbeda, sehingga pasal yang dikenakan menyesuaikan dengan apa yang dilanggar.
"Barang bukti yang diamankan ada 21 gram narkoba jenis sabu dan sejumlah peralatan penggunaannya," ucap dia.
Berikut nama-nama ke Lima Bandar Narkoba tersebut:
Moh. Busri (39) warga asal Desa Jambu Kecamatan Burneh, Samhaji (50) asal Desa Sanggar Agung Kecamatan Socah, Ismail (34) asal Desa Bringin Kecamatan Labang, Imron (35) dan Munir (52) keduanya sama-sama bersal dari Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Akibat perbuatannya ke Lima Bandar Narkoba itu dikenakan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat (1) dan pasal 122 ayat (1) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun serta denda maksimal 10 milyar.
Sementara itu kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Soekris Trihartono menyampaikan. Pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk memetakan, memburu dan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Mulai dari bandar, pengedar maupun pemakai, harapan kami wilayah Bangkalan bisa semakin bersih dari narkoba," urainya.
Ia menambahkan, peran masyarakat dalam mengungkap kasus Narkoba sangat dibutuhkan, pihaknya menghimbau warga Bangkalan untuk melaporkan ke aparat keamanan setempat apabila diketahui ada pengedar maupun pengkonsumsi narkoba.
"DPO nya ada sekitar 6 orang, jadi kami masih terus melakukan pengejaran." pungkas Soekris. (Zai)