Soal Kantor Perwakilan di Jember Faida Segera Temui KPK

Foto: Bupati Faida didampingi wakil Bupati Jember A Muqit Arif
1036
ad

MEMOonline.co.id- Jember- Legislatif Ingin Pembahasan APBD Didampingi KPK, Bupati Malah Ingin ada Kantor Perwakilan KPK di Jember

Bupati Jember, Jawa Timur, Faidah merespon keinginan DPRD setempat tentang keinginan hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember.sabtu (14/3/2020)

Ternyata, Faidah memiliki keinginan melebihi dari keinginan legislatif. Ia tidak hanya menginginkan adanya pendampingan saat pembahasan APBD, namun Faidah ingin ada kantor perwakilan lembaga anti rasuah di daerahnya.

Dengan adanya Kantor Perwakilan KPK di Kabupaten Jember, Faidah menganggap akan melengkapi adanya aparat penegak hukum di Jember, disamping adanya Kepolisian dan Kejaksaan.

"Jangankan pendampingan, saya justru ingin ada kantor perwakilan KPK di Jember jika ada undang-undang yang memperbolehkan, jadi bukan bukan hanya pembahasan APBD saja yang perlu diawasi dan didampingi KPK, tapi dalam pelaksanaan sehari-hari seluruh aparat penegak hukum dilibatkan," katanya.
 
Bakal Calon Bupati Jember dari jalur independen itu menyampaikan, bersama aparat penegak hukum, ia memiliki cita-cita luhur untuk menciptakan Kabupaten Jember yang bebas dari praktik korupsi.

"Saya dengan senang hati. Karena saya dan KPK serta aparat penegak hukum lainnya, memiliki semangat perjuangan yang sama, pemerintahan tanpa korupsi," tegasnya.

Faidah mengingatkan agar penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan APBD tidak tersandera karena persoalan problematika politik, mengingat aspek hukumnya sudah selesai. Ia mengingatkan, dalam APBD, ada kepentingan 2,6 juta masyarakat Jember yang lebih penting dari sekedar kepentingan politik.

Sebanyak 2,6 juta masyarakat Jember itu, kini menunggu pembangunan di kabupatennya yang notabene pembangunan itu bersumber dari APBD "Kepentingan Pemkab atas APBD 2020 hanya satu, jangan sampai kebutuhan rakyat terabaikan hanya karena kepentingan politik," ujarnya.
 
Seperti diketahui, APBD 2020 tertunda karena pihak Legislatif (dewan) tidak mau membahasnya, dengan alasan sebelum bupati melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan khusus dari Menteri Dalam Negeri. Namun, Pemprov Jatim memberi lampu hijau untuk memperlancar APBD yang sempat tertunda itu.

Ternyata, hal ini tidak serta merta membuat dewan pasrah alias menerima, masih ada syarat lain. Mereka (dewan), meminta saat pembahasan APBD bersama eksekutif, perlu dampingan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Jumat (13/3). Ia mengatakan, hal itu didasari atas keinginan supaya tidak ada konsekuensi hukum dikemudian hari.

"Syaratnya satu, ada perwakilan dari KPK, mendampingi di sana. Saya minta garansi bahwa tidak akan ada konsekuensi hukum yang akan menjerat kami di kemudian hari," katanya. (Inul)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar