
MEMOonline.co.id, Lumajang - Terlihat dalam gambar, pengendara motor berboncengan tanpa mengenakan helm, dikejar petugas kepolisian berseragam atas hitam, Sabtu siang (14/3/2020).
Namun, jangan disalah artikan. Bukan aksi kejar - kejaran yang sesungguhnya. Akan tetapi, saat itu Kepolisian Resort Lumajang mengkukuhkan Reaksi Cepat Anti Bandit, besutan Kapolres AKBP Adewira Negara Siregar.
Pasca apel dan rangkaian pengukuhan, digelarlah simulasi aksi pembegalan pada seorang pemuda yang kala itu mengendarai motornya di jalan yang sepi.
Dihadang oleh empat orang tak dikenal, sehingga terjadi aksi perampasan disertai ancaman menggunakan senjata tajam, dan motor korbanpun dibawa kabur pelaku.
Sang korban panik, tak lama ia menghubungi petugas kepolisian. Melapor lewat handphone.
Piket menerima laporan, lalu diteruskan ke RCAB ( Reaksi Cepat Anti Bandit ). Dengan cekatan, personil RCAB mendatangi TKP bertemu dengan korban.
Diikuti oleh Pawas berikut SPKT juga Identifikasi menenangkan korban lalu membawanya ke Mapolres Lumajang, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Personil RCAB yang tetap di lokasi kejadian, berkoordinasi dengan polsek jajaran guna melakukan penyekatan.
Personil RCAB melaju kencang, mengikuti arah laju para pelaku membawa kabur motor korban. Hingga, berhasil dan bertemu, dua dari empat pelaku kabur. Sisanya, sempat melawan, namun akhirnya tumbang ditangan petugas lewat kemampuan bela diri.
Pasca diamankan keduanya, Pawas menjemput pelaku untuk dibawa ke Mapolres, sementara personil RCAB terus mengejar dua pelaku yang terus berupaya kabur.
Pengejaran terus dilakukan, hingga akhirnya dua sisanya berhasil dibekuk.
Berikut motor korban juga yang digunakan pelaku dalam aksinya, berhasil diamankan.
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar berkata, Reaksi Cepat Anti Bandit merupakan Unit Kecil Lengkap ( UKL ) yang personilnya gabungan antara Tim Cobra dan Tim Phanter yang terbentuk dihari sebelumnya.
"Harapannya adalah, dengan dikukuhkannya TIM reaksi cepat ini, nantinya akan mampu bereaksi cepat untuk mendatangi setiap tempat kejadian perkara khususnya kejadian, curas, curat dan curanmor serta pencurian hewan. Dimana kejadian tersebut, sering terjadi di Lumajang," ungkap Kapolres Lumajang. (Hermanto)