2 PSK dan 1 Pria Hidung Belang di Desa Taddan Sampang Diciduk Tim Gabungan

Foto : Dua PSK dan satu pria hidung belang di identifikasi di depan Polres Sampang
4969
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Operasi penyakit masyarakat (Pekat)  yang dilakukan Satpol PP dan Polres Sampang,  menciduk 2 Pekerja Sex Komersial (PSK)  dan 1 pria hidung belang.

Dua PSK yang terjaring dalam operasi pekat pada jumat malam (13/3/2020) yaitu Evita (32)  asal jember dan Rufiatun (40) asal Bondowoso.

Sedangkan 1 pria yang terciduk dalam operasi pekat atas nama B inisial, asal ketapang. 

Ketiganya terciduk di sebuah rumah tempat mesum di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sabtu (14/3/2020).

Ipda Sujiyono, Kaur Bin Ops Sabhara
Polres Sampang mengatakan, operasi pekat ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Sampang. 

"Sasaran dalam operasi ini adalah kos kosan di jalan Selong Permai, jl. Rajawali dan di Desa Taddan Barat, ketiga tempat tersebut tidak ditemukan pelanggan," jelas Ipda Sujiyono. 

Namun kata Ipda Sujiyono, di tempat H. Sanidi tepatnya di Desa Taddan Timur, ditemukan 2 PSK dan 1 pria hidung belang. 

"Keduanya  B inisial dan Evita kedapatan berada dalam kamar," jelasnya. 

Setelah melakukan pemeriksaan dan pendataan dan ternyata tidak ditemukan pelanggaran kriminal, maka kami serahkan ke Satpol PP. 

Ditempat yang sama, Moh. Jalil,  Plt Kabid Penegakan Perda Kabupaten Sampang mengatakan, dalam operasi pekat ini,  pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif. 

Ini mengacu pada Perda no.7 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pasal 24 ayat (1) huruf (c) melakukan sesuatu yang bertentangan dengan norma agama, hukum sosial dan kesusilaan.

"Ini dalam rangka untuk meningkatkan meningkatkan keamanan dan kondusivitas masyarakat,  kalau memang ditemukan unsur pidana kita serahkan ke Polres," jelasnya. 

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pendataan dan pembinaan kepada ketiga orang yang terjaring pada operasi pekat.

"Setelah kita bina dan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan selanjutnya kedua orang tersebut akan dipulangkan ke tempat asalnya," jelasnya. 

Pihaknya berharap kepada pemilik kos, agar selalu bersinergi  dan koordinasi dengan pihak terkait, ini semua demi kenyamanan, keamanan di lingkungan masing masing. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Diantara sejumlah nama yang muncul dan berpotensi menggantikan posisi Edy Rasyadi sebagai Sekda yang sebentar lagi akan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmennya dalam...

MEMOonline.co.id, Jember- Warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang yang tak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa perampokan terjadi di salahsatu toko perhiasan emas di Jalan PB. Sudirman Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Kota Malang- Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga bergensi di Jawa Timur yaitu (Porprov)...

Komentar