
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Kepala Lapas kelas IIA Pamekasan, M. Hanafi membenarkan salah satu siswa Madrasah Aliyah (MA) Swasta di Pamekasan berinesial AH (18) mengikuti ujian di lapas. Jumat (13/03/2020)
Menurutnya, AH ini menjadi tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pamekasan dalam kasus narkoba dengan masa hukuman tahanan Hakim.
"AH mengikuti ujian akhir dan menempati ruang bagian regestrasi dengan didampingi dua petugas lapas dan dua petugas guru", terangnya.
Menurut Hanafi yang sebelumnya menjabat Kalapas Bondowoso ini menyampaikan bahwa, AH termasuk anak yang semangat belajar di dalam Lapas Pamekasan.
"Kurang lebih 1 jam AH mengikuti ujian dan yang bersangkutan selama ini patuh sekali mengikuti prosedur hukum", tambahnya.
Menurut M. Hanafi, AH sebelumnya diberikan waktu untuk tetap belajar dengan cara orang tuanya mengirimkan buka mata pelajarannya kelapas Pamekasan.
"Dengan dikirimi buku mata pelajaran oleh orang tuanya, AH tetap belajar di disini untuk mempersiapkan materi ujiannya, mudah - mudahan hasil ujian anak ini baik sehingga nantinya dia bisa lulus dan kelak anak ini bisa sukses menggapai cita - citanya", harap Hanafi selaku Kalapas Kelas IIA Pamekasan. (M. Halili)