
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Atas kesigapan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pademawu berhasil ungkap kasus dugaan curanmor. Jumat (13/03/2020)
Kapolsek Pademawu, AKP. Suryono mengaku pihaknya sudah mengamankan saudara C M (36) warga alamat Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
"Sementara ini HM kita amankan beserta 1 (satu ) unit sepeda motor vario tahun 2016, warna hitam, no. Pol M 2116 BQ", terangnya.
Ia juga menambahkan untuk kronologisnya pada hari minggu tanggal 8 maret 2020, sekitar pukul 18.30 wib, korban atas nama Ita Yuliana warga Desa Prekbun kehilangan sepeda motor vario di garasi belakang rumah miliknya, selanjutnya ia mendatangi Polsek Pademawu untuk melapor.
"Atas laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pademawu bersama anggota sudah berhasil mengamankan atas nama HM, mengamankan Barang Buktinya, dan untuk sementara ini kasusnya masih dalam proses sidik lebih lanjut", terangnya. (M. Halili)