
MEMOonline.co.id, Sampang - Penangan sejumlah kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dinilai lambat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) Jatim dan perwakilan masyarakat Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang akan menggelar audiensi ke Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) jatim, jumat (13/3/2020).
"Kami bersama masyarakat Desa Bira Barat bersama LSM JCW Jatim mengirim surat ke kejati Jatim untuk mengadakan audiensi," jelas Arif, perwakilan masyarakat dari Desa Bira Barat
Menurut Arif, audiensi ke kejati Jatim ini terkait penangan kasus PTSL tahun 2017 dan kasus bantuan PKH yang ditangani Kejari Sampang.
Surat permohonan audiensi sudah kami kirimkan kemarin siang, kalau tidak ada perubahan, audiensi akan dilaksanakan pada 19 maret 2020 mendatang.
"Kami lakukan ini, karena Kejari Sampang lamban dalam menetapkan status tersangka dalam kasus ini," tandas Arif.
Terpisah, Edi Soetomo, Kasi Pidsus Kejari Sampang saat dikonfirmasi lewat selulernya tidak diangkat.
Media ini mencoba menghubungi lewat Whatsapp juga tidak merespon. (Fathur)