Tiga Pemuda di Jember Diciduk Saat Transaksi Barang Haram

Foto: Iptu Agung Joko Hariono
849
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Dalam sehari hari satuan yang dipimpin Iptu Agung Joko Hariono berhasil menciduk tiga pelaku pengedar sabu dan obat keras berbahaya, (Okerbaya).Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Mereka adalah Hariyanto,(HRY), warga Dusun Krajan Desa Kebaman Srono Banyuwangi selaku bandar Sabu-sabu, Suyono warga Dusun Sukorejo Desa Sukamaju, Srono Banyuwangi yang berperan sebagai kurir, keduanya tertangkap di Dusun Jambearum, Kecamatan Puger, sedangkan 1 pelaku lagi dengan inisial WES warga Dusun Sambikerep, Desa Purwoasri Gumukmas,   pengedar ribuan Pil Koplo jenis Trexpenidyl dan Dextro.

Untuk WES sendiri berhasil ditangkap jajaran Satreskoba Polres Jember di Dusun Sonokeling Desa Ringintelu, Puger, Jember, saat mengedarkan barang haram tersebut.

“Ketiganya kami tangkap di kecamatan yang sama, namun beda waktu dan TKP, untuk HRY sendiri adalah residivis dari kasus yang sama,” ujar Iptu Agung Joko Hariono Senin (9/3/2020).

Agung menjelaskan, tertangkapnya HRY, merupakan pengembangan dari tertangkapnya pelaku sebelumnya yang berasal dari Madura, modus operasinya adalah, HRY menyuruh SY (Suyono) untuk mengantarkan sabu-sabu setelah ada pemesan.

Sedangkan untuk WES tersangka pengedar pil Koplo, Polisi berhasil mengamankan 9400 butir pil, serta Handy Talky (HT) dari tangan tersangka. 

“Untuk tersangka pil Dextro, kami juga mengamankan HT pelaku yang digunakan sarana transaksi pil Okerbaya, tidak menutup kemungkinan ada jaringan komunitasnya, saat ini masih kami kembangkan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal berbeda, untuk pengedar sabu, terancam penjara minimal 6 tahun dan penjara maksimal 20 tahun, dan pasal yang dikenakan adalah pasal 114 ayat 2, sub pasal 2 UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika, sedangkan untuk WES, dijerat dengan pasal 196 sub pasal 197  UU nomor 36 tahun 2019 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Inul)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang yang tak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa perampokan terjadi di salahsatu toko perhiasan emas di Jalan PB. Sudirman Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Kota Malang- Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga bergensi di Jawa Timur yaitu (Porprov)...

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

Komentar