Dua Tersangka SDN  Samaran Sampang yang Ambruk Diamankan

Foto : Dua tersangka ambruknya SDN 2 Samaran Sampang
3399
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Dua tersangka kasus ambruknya ruang kelas SDN 2 Tambelangan Sampang, diamankan Satreskrim Polres Sampang. 

Pekerjaan rehab ruang kelas pada 14 agustus 2017 lalu,  dikerjakan oleh CV Hikmah Jaya,  selama kurang lebih 100 hari. 

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, dalam pers rilis mengatakan, dua tersangka dugaan kasus ambruknya SDN 2 Samaran, sudah kami amankan. 

SDN 2 samaran yang dibangun papa 2017 lalu, mendapatkan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas kelas IV,  V dan VI,  dengan alokasi dana sebesar Rp. 149.900.000, yang bersumber dari APBD Dana Alokasi Umum (DAU),  Kabupaten Sampang tahun anggaran 2017.

"Dalam pelaksanaannya,  pekerjaan rehabilitasi tersebut dikerjakan oleh CV Hikmah Jaya," terang Kapolres, selasa (25/2/2020)

Dalam hal ini,  kata Kapolres, selaku pelaksana lapangan adalah Dwi Cahyo Febrianto, dikerjakan selama 100 hari kalender. Dan Halili sebagai Konsultan pengawas. 

"Itu berdasarkan surat perintah kerja (kontrak) nomor  : 425.16.41/18/kontrak/434.201/VIII/2017, tanggal 14 agustus 2017," terangnya. 

Namun, kata Kapolres, bulan mei 2019, hasil pekerjaan mengalami perubahan struktur pada atap (melengkung).

"Akhirnya, pada jumat 17 januari 2020, sekitar pukul 10.00 WIB, ruang kelas tersebut ambruk," terangnya. 

Kapolres melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga ahli, ditemukan beberapa pekerjaan yang terpasang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis yang telah ditentukan dalam kontrak. 

"Akibat kejadian tersebut, Negara mengalami kerugian sebesar Rp. 133.547.272," jelasnya. 

"Pelaku diancam dengan pasal 2 sub pasal 3 sub pasal 7 ayat (1) huruf a dan b UU RI nomor 30 tahun 2019, sebagaimana di ubah dalam UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, resmi mengoperasikan sarana WiFi Publik di seputaran Alun - Alun...

MEMOonline.co.id, Sampang- M Inisial, seorang mucikari asal desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap jajaran...

Bersama ini saya ijin menyampaikan keluhan masyarakat sekitar pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi, bahwa sudah lebih dari 3 bulan sampah di...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Silaturahmi Pemerintah Kota Bekasi bersama para insan pers di Pendopo Walikota Bekasi diawali dengan acara buka puasa...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Potret kurang matangnya tata kelola kesenian di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur menjadi pengantar diskusi hangat...

Komentar