Polres Batu Bekuk 16 Tersangka Kasus Narkoba

Foto: Kapolres Batu AKBP Harviadi Agung Prathama, SIK, MIK didampingi jajaran saat konferensi pers ungkap kasus narkoba.
775
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan mulai 22 Januari 2020 sampai saat ini Polres Batu berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba, ditambah 2 dari Polsek Bumiaji. Jadi total ada 12 Polres Batu dengan jajaran dengan total 16 orang tersangka sedangkan 2 orang dari Polsek Bumiaji yang 14 orang ditangani Polres Batu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batu AKPB Harviadhi Agung Pratama, SIK, MIK pada saat konferensi pers di Mapolres Batu 
Jalan A.P. III Katjoeng Permadi No. 16, Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jumat (21/2/2020).

"Total barang bukti keseluruhan dari 10 kasus yang berhasil diungkap Polres Batu barang bukti sabu seberat 20,32 gram. Dengan asumsi apabila harga jual sabu nya per gram 1.200.000 berarti total sabu yang diungkap kurang lebih seharga 24.384.000. Kemudian dengan asumsi apabila satu gram sabu dapat dipakai atau digunakan oleh lima orang maka Polres Batu berhasil menyelamatkan 102 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu," jelas Kapolres Batu.

Kemudian, ia ungkapkan untuk tersangka dari Polsek Bumiaji total barang bukti pil dobel L sebanyak 403 butir.

"Apabila asumsi lima butir pil dobel L itu dipakai satu orang berarti sekitar 280 jiwa yang bisa kita selamatkan dari penyalahgunaan pil dobel L," terangnya.

Sekadar diketahui, dari 14 orang tersangka 5 orang sebagai pengedar, 8 orang sebagai kurir dan 1 orang sebagai pemakai. LP (laporan polisi) kejadian pertama pada 22 Januari 2020 TKP (tempat kejadian perkara) di Desa Sidomulyo, Kota Batu, dengan tersangka inisial MNP sebagai pengedar.

Kemudian pada 2 Februari di Desa Temas, Kota Batu tersangka inisial MN alias Y dengan IOE dua orang sebagai kurir dan pemakai kemudian yang keempat pada 4 Februari di Kelurahan Sisir, Kota Batu tersangka B sebagai kurir, kelima 11 Februari TKP di Ngaglik, Kota Batu tersangka DED pengedar, keenam 11 Februari di Mojorejo, Kecamatan Junrejo tersangka THM dan TAMP sebagai kurir dan penggedar, ketujuh 17 Februari di Mojorejo, Kecamatan Batu,  tersangka ET sebagai kurir, kedelapan 17 Februari di Bumiaji, Desa Giripurno tersangka 2, inisial K dan W sebagai kurir dan pengedar,  kesembilan 17 Februari di Temas inisial MFCA sebagai kurir, dan kesepuluh 18 Februari di Dusun  Sengonan Bumiaji inisial Aa sebagai kurir.

Sedangkan yang dari Polsek Bumiaji pada 24 januari di depan SPBU Pandanrejo tersangka inisial ARP, barang bukti pil dobel L atau pil koplo kemudian ditangani Polsek Bumiaji 28 januari di Desa Pandanrejo tersangka inisial EC total 16 tersangka. (Risma)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah dijadikan momentum untuk berbagi rasa oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

MEMOonline.co.id, Jember- Bupati Jember Hendy Siswanto melaksanakan program Jember Bershodaqoh (J-Bershodaqoh) di Kecamatan Balung yang meliputi 8...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membagikan ilmu jurnalistik kepada puluhan...

MEMOonline.co.id, Padang- Hafiz Rahman Hakim atau yang lebih dikenal Hafiz adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pembangunan Kantor baru gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang peletakan batu pertamanya dilkukan pada 21 Agustus...

Komentar