MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Tujuan sensus penduduk 2020 adalah menuju satu data kependudukan yang menyediakan data jumlah komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk Indonesia, membentuk kerangka sampel untuk kegiatan statistik sepuluh tahun ke depan serta memperoleh data parameter demografi sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum, Edi Rochyadi, dalam Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2020 di Ruang Rapat Bupati, Jum’at (21/2/2020).
Edi mengatakan, pelaksanaan sensus penduduk 2020 akan menggunakan metode kombinasi, dimana Badan Pusat Statistik (BPS) akan memanfaatkan data registrasi penduduk dari Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk dipergunakan dalam sensus penduduk mandiri online pada Februari sampai Maret 2020.
“Sehubungan dengan hal tersebut saya memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar berperan serta dalam sensus penduduk 2020,” ucapnya.
Edi berharap, khususnya kepada para Camat agar secara berjenjang mensosialisasikan kepada para Kepala Desa dan Lurah serta Ketua RW dan Ketua RT agar warganya ikut berpartisipasi aktif dalam sensus penduduk mandiri online 2020.
“Semoga tujuan sensus penduduk tahun 2020 ini dapat tercapai sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan serta sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” singkatnya.
Sementara, Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Berdikarjaya, menjelaskan bahwa rapat diadakan dalam rangka memperkuat koordinasi seluruh jajaran instansi pemerintahan untuk berkomitmen dalam mensukseskan program nasional Sensus Penduduk 2020 khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Saya akan terus mendukung dan mendorong teman-teman yang ada di lapangan untuk terus bergerilya dalam mensukseskan sensus penduduk online tahun 2020,” ucap Berdi.
Berdi juga mengungkapkan bahwa Bekasi menempati urutan pertama secara populasi terbanyak di Jawa Barat. Sedangkan untuk capaian presentase, Bekasi menempati peringkat keempat setelah Kuningan, Ciamis dan Sumedang.
“Pelaksaan sensus penduduk melalui online ini secara resmi telah dimulai pada tanggal 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020 dan dapat diakses di sensus.bps.go.id," pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat koordinasasi, yakni, Forkopimda, OPD se-Kabupaten Bekasi dan Camat se Kabupaten Bekasi. (Bam/Diens).