
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP) dan Gerakan Tangan-tangan Revolusi (GETAR), menyoal beberapa papan reklame yang tak berizin di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (07/02/2018).
Kedatangannya itu, pihaknya menindak lanjuti surat audiensi yang dia layaknya beberapa hari yang lalu. Namun, pasca ditindak lanjutinya, Kepala DPMPTSP Pamekasan tak menemuinya tanpa adanya alasan yang valid. Serta surat pemberitahuannya kepada Satpol PP dan BKD (Keuangan Daerah) tak disampaikan oleh DPMPTSP.
Sehingga, dalam pertemuannya itu bersitegang dan cek-cok, antara sejumlah aktivis itu dengan pihak DPMPTSP Pamekasan di Kantor Pemda, Jl. Jokotole No. 143.
Didin LaNyala, Ketum GETAR menyampaikan, "Kita datang baik-baik, untuk mengkonfirmasi persoalan yang kami rasa lempar tanggung jawab dan saling menyalahkan antar instansi, dan kemarin kami sudah audiensi ke Satpol PP, maka dari itu kami sengaja minta semua instansi yang ada kaitannya dengan tuntutan kami yang sampai saat ini tidak ada kejelasan, tapi kami dibiarkan".
Sementara itu, Ketum SPMP, Ach. Fauzi menambahkan, "Kami sangat kecewa terhadap pelayanan yang dilakukan oleh DPMPTSP Pamekasan, karena seolah-olah gerakan kami ini tidak dihargai sama sekali," ucapnya dengan nada kesal di depan Kantor DPMPTSP.
"Kami akan menindak lanjuti persolan ini dengan lebih serius, karena kami tak dihiraukan, padahal kami datangnya baik-baik," tegasnya. (Faisol)