MEMOonline.co.id, Sampang - Saniyeh (30), Ibu muda (lagi menyusui) dari Dusun Ngan Sangan, Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Sampang.
Bermula, Saniyeh diamankan pada rabu pukul 00.30 WIB, (22/1/2020) lalu, di rumahnya, di Dusun Ngan Sangan, Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang oleh Sat Narkoba Polres Sampang.
"Ini hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, akhirnya anggota melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka kami amankan," jelas Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, saat pres rilis di Mapolres Sampang, jumat (24/1/2020).
Menurut Kapolres, tersangka ini sebelumnya mengelak, dan tidak mau membuka pintu saat petugas masuk ke rumahnya. Akhirnya petugas melakukan upaya paksa dengan cara masuk lewat atas pintu rumah.
"Tersangka berusaha mengamuflase petugas, dengan menaruh barang bukti di bawah kasur dan kaleng susu," jelas Kapolres.
Tersangka menurut Kapolres, menyembunyikan BB di bawah kasur sebanyak 3 paket, dan menyembunyikan di dalam kaleng susu sebanyak 11 paket.
"Kami aman 14 paket sabu dari tersangka ini," jelasnya.
"Tersangka diancam pasal 114 ayat 2 atau ayat 1 Subs pasal 112 ayat 2 atau ayat 1 undang undang RI nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tandasnya. (Fathur)