Perangkat Daerah Diminta Segera Selesaikan LPPD Tepat Waktu

Foto : Asda I Kabupaten Bekasi, Juhandi
812
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta segera menyelesaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, tepat waktu. 

Demikian dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda), Uju, saat membuka rapat persiapan penyusunan dan pengisian data Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2019, di ruang rapat Bupati, Selasa (21/1/2020).

"Kita semua agar jangan lagi ada yang terlambat mengisi laporan. Jika dalam pengisian ada yang kurang datanya, tetaplah kita berkoordinasi. Karena meskipun di provinsi bisa selesai 100%, tetapi ada daerah yang belum, maka akan mempengaruhi dalam penilaian,” kata Uju.

Hal tersebut mengacu pada Undang - Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2019. Dimana regulasi itu dijelaskan bahwa, Pemerintah Daerah dalam hal ini Kepala Daerah untuk menyampaikan laporan pertanggung-jawaban pelaksanaan program kegiatan, yang telah dilakukan kepada DPRD dan Pemerintah Pusat setelah masa pelaksanaan anggaran berakhir.

Dalam penyusunan laporan, sambung Uju, sangat perlu adanya koordinasi dan komunikasi. Apalagi sekarang teknologi informasi sudah sangat mendukung efektivitas hubungan antar daerah sehingga tidak ada alasan tentang bsusahnya berkomunikasi.

Kemudian, masih Uju, dalam penyusunan LPPD dan LKPJ, setiap Perangkat Daerah dapat menyampaikan data kegiatan, diantaranya, mencakup laporan atas pencapaian program kegiatan yang menjadi urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan oleh semua Perangkat Daerah.

Selain itu, juga laporan realisasi program kegiatan, laporan kegiatan non pelayanan dasar, dan laporan lainnya sebagaimana yang diatur dalam aturan yang berlaku.

"Sesuai dengan ketentuan, bahwa ini (LPPD -red) harus selesai dan disampaikan tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Saya harap laporan ke Gubernur ini selesai tepat waktu dan dengan kualitas yang baik serta berkomitmen dengan kelengkapan data dengan tetap menjaga validitas laporan yang dibuat," tegasnya. 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Daerah I, Juhandi, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan rapat penyusunan LPPD Tahun 2019 dilaksanakan untuk mensosialisasikan agar berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 

"LPPD memuat capaian kinerja makro, kinerja penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah, akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah dan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) yang termuat dalam kesesuaian materi," ujarnya. 

Juhandi menambahkan, penyusunan LPPD sebelum ditandatangani oleh Kepala Daerah, data dan dokumen pendukung wajib diferivikasi dan di review oleh Inspektorat.

"Seluruh elemen data kinerja Tahun 2019 harus bersumber dari masing-masing Perangkat Daerah. Sedangkan capaian kinerja makro dan Produk Domestik 
Regional Bruto (PDRB) bersumber dari Badan Pusat Statistik dan sumber data lainnya," jelasnya. 

Juhandi, juga menyampaikan kepada seluruh peserta rapat yang hadir agar capaian kinerja dan dokumen data dukung Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) agar dapat disampaikan ke Bagian Administrasi Pemerintahan Setda. Kabupaten Bekasi, selaku tim penyusunan LPPD Tahun 2019 paling lambat 28 Februari 2020. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Seorang pria berinisial A, Warga desa Bangsalsari kecamatan Bangsalsari, yang merupakan terlapor dugaan pencabulan anak di...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komitmen RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan berbasis digital membuahkan hasil...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan berbasis teknologi....

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang, mengirim Dumas (pengaduan masyarakat) ke Inspektorat Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang dinilai amburadul dalam mengerjakan proyek...

Komentar