
MEMOonline.co.id, Pali -- Peristiwa meninggalnya Bukit Santoso (52) warga Talang Ubi Bawah Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akibat tersengat listrik, menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.
Apalagi korban yang tercatat sebagai karyawan PT Pusaka Sinar Dian Abadi atau Sayang Elang, salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan beroperasi di wilayah Kecamatan Penukal, meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Korban dipercaya perusahaan tempatnya bekerja sebagai operator listrik. Dan dia meninggal dunia saat bekerja memperbaiki jaringan listrik di perumahan perusahaan, pada Minggu (19/01/2020) sekitar pukul 18.28 WIB.
"Saat kejadian, suamiku bekerja shift malam dan tengah memperbaiki jaringan listrik. Tapi mungkin diduga ada kabel yang terkelupas menempel ke rangka atap bangunan terbuat dari baja, suami aku tersengat lalu terjatuh dari atas bangunan," kata Suparti (50), istri korban kepada media ini, Selasa (21/01/2020).
Diakui Suparti bahwa saat kejadian korban dalam posisi masih hidup, namun saat dievakuasi ke RSUD Talang Ubi, korban menghembuskan napas terakhirnya ditengah perjalanan.
"Suamiku meninggal saat dalam perijalanan ke rumah sakit," katanya, seraya menghela nafas.
Suparti menambahkan jika pasca kejadian perusahaan juga telah datang ke rumahnya, dan menjelaskan kronologis kejadian serta menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya, terkait meninggalnya suami Suparti.
"Status suamiku menjadi karyawan tetap dan telah bekerja di perusahaan itu sejak tahun 1992," terangnya.
Sementara dari keterangan Kasman salah satu staff perusahaan itu bahwa kejadian itu murni kecelakaan.
"Hak-hak korban bakal kami penuhi, seperti Astek dan pensiun. Namun butuh proses lantaran harus dilakukan pengajuan ke pusat. Untuk laporan ke Disnakertrans PALI sudah kami sampaikan. Tetapi kalau saya sama-sama pekerja, kalau lebih detailnya silahkan hubungi manajemen kami di kantor," katanya. (Syam/diens)