
MEMOonline.co.id, Sumenep - Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keluarga Ahmad Budi Cahyanto, dalam menjalani proses hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LBH-BK Sumenep, Syafrawi.SH.
"Kami siap mengadvokasi apabila keluarga korban berkenan," katanya, Senin (5/2/2018).
Budi merupakan guru Kesenian di SMA Torjun Sampang, dia meninggal dunia setelah dianiaya MH yang saat ini duduk di kelas III.
Budi dikabarkan mengalami pecah pembuluh darah disekitar kepala dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RS Dr Soetomo Surabaya.
Menurutnya, dalam beberapa pekan kedepan akan mencari informasi untuk menemuka benang merah peristiwa yang menimpa guru GTT (honorer) asal Desa/Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Dalam melakukan advokasi, pihaknya akan bersatu dengan berbagai advokat diberbagai daerah, termasuk di Madura.
"Apapun alasannya itu sangat keterlaluan. Kami harap penegak hukum profesional dalam penegakan hukum ini," tegasnya. (Ita/diens)