
MEMOonline.co.id, Makassar - Lantaran diduga membawa kabur seorang gadis, Aliah Gaffar (20), atau yang akrab disapa Fi, terpaksa berurusan dengan polisi.
Hal itu dikarenakan Fi diduga kuat membawa kabur seorang gadis asal Palopo bernama Sarah, yang masih berusia (19).
Pelaku Aliah Gaffar diamankan anggota tim khusus (timsus) Polda Sulsel, Jumat, (2/2/2018), sekira pukul 02.00 Wita.
Pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot), diamankan di daerah Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Menurut keterangsn polisi nomor : Lp/40/I/2018/Spkt.
Penangkapan Aliah bermula saat anggota Resmob Polres Palopo berkoordinasi dengan timsus Polda Sulsel bahwa pihaknya mengejar seorang pemuda yang diduga telah membawa lari gadis remaja.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diketahui ciri-ciri pelaku.
Mengetahui keberadaan pelaku, anggota timsus langsung menyasar sekitar Daya, Makassar.
Alhasil, pelaku Aliah Gaffar berhasil diamankan saat itu bersama gadis tersebut.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nugraha yang dikonfirmasi perihal penangkapan pemuda yang membawa kabur gadis remaja asal Palopo tersebut, membenarkannya.
“Iya, benar, Anggota timsus Polda Sulsel berhasil mengamankan pemuda itu, dan menyerahkan pelakunya pada kami,” ujar Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nugraha. (Ciswandi M/diens)