
MEMOonline.co.id, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyiapkan dana Rp 7 miliar, untuk mengatasi terjadinya banjir diberbagai titik.
Untuk di Kecamatan Kota saja, pemkab Sumenep menganggarkan dan Rp 925 juta, untuk membangun tempat penampungan air sementara (detensi).
Hal itu akan dilakukan sebagai langkah trobosan untuk menanggulangi terjadinya banjir di wilayah kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Bambang Iriyanto mengatakan pembangunan detensi direncanakan diletakan di Desa Kolor Kecamatan Kota.
Dan bangunan tersebut diharapkan dapat berfungsi mengurangi luapan air kali marengan, utamanya saat turun hujan lebat.
"Anggaran pembangunan detensi itu Rp 925 juta," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan normalisasi saluran drainase di Jalan Raya Gapura ke Kali Patrian.
Sedangkan anggaran untuk normalisasi itu sebesar Rp 650 juta.
Bahkan tahun ini juga diprogramkan untuk pembangunan saluran drainase di Jalan Kartini, Jalan Jati Mas, nantinya akan disalurkan ke kali Patrian.
"Anggaran yang kami sediakan untuk pembangunan dua drainase itu sebesar Rp 4 miliar," jelas Bambang.
Sementara untuk normalisasi saluran di wilayah Koramil ke kali Patrian dianggarkan senilai Rp 800 juta.
"Secara keseluruhan nggaran yang kami siapkan untuk penanganan banjir senilai Rp 7 miliar," jelasnya.
Dikatakan, upaya tersebut dilakukan berdasarkan hasil survie dan kajian yang mendalam. Hasil kajian terjadinya banjir atau genangan air salah satunya disebabkan karena saluran bertumpu ke Kali Marengan. Oleh sebab itu aliran air harus dipecah ke Kali Patrean.
"Semuanya mengarah ke Kali Marengan, sehingga tidak mampu menampung debit air yang cukup besar. Jadi kami harus memecah saluran air itu ke Kali Patrian,” jelasnya.
Selain melakukan normalisasi, lanjut Bambang pihaknya selalu inten koordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dalam persoalan penanganan banjir.
"Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas SDA dalam penanganan banjir di wilayah perkotaan. Karena penanganan banjir ini harus ada sinergiritas antar OPD, jadi di Dinas menangani masalah Drainase, sedangkan di SDA masalah penyerapan airnya,” tandasnya. (Ita/diens).