MEMOonline.co.id, Jember - Tertulis, di papan nama pelaksana CV.Ace Mitra Utama dan tertera tulisan besar 'Wujud 22 Janji Kerja Bupati'. Senilai 297.806.000. Proyek rehabilitasi untuk sekolah SDN 02 Keting, Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kebupaten Jember, Jawa Timur.
Ketua Komisi D. Muhammad Hafidi juga mengaku curiga, takut ada indikasi permainan atas pembangunan proyek tersebut. Sabtu (14/12/2019).Dia juga takut, kejadian tersebut akan menjadi beban psikis dan trauma bagi anak didik.
"Kami jelas curiga, proyek belum dipakai sudah ambruk duluan. Jangan-jangan rehab sekolah se-Kabupaten dikerjakan beberapa orang saja? Ada yang main-main," tegasnya.
Hafidi mengaku sudah mengetahui, bahwa rekanan proyek yang mengerjakan yakni CV Ace Mitra Utama dengan anggaran kontrak Rp 297,8 juta.
Proyek tersebut, kata dia, sudah berjalan sejak 30 Agustus sampai dengan 12 Desember atau dalam tempo 105 hari dan CV Trias Manunggal Perkasa selaku konsultan yang bertugas mengawasi jalannya proyek.
Lebih jauh Hafidi kembali mempertegas, bahwa pada tahun 2019, se-Kabupaten Jember ada 125 sekolah yang direhab. "Total anggarannya mencapai Rp 36,2 miliar," sebutnya.saat dikonfirmasi lewat sambungan selulernya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jember, Edi Budi Susilo saat wartawan mencoba konfirmasi tidak menanggapi telepon dan pesan singkat permintaan Konfirmasi. (Inul/diens)