MEMOonline.co.id, Sampang - Mangkirnya camat dan 6 lurah atas pemanggilan yang dilakukan oleh DPRD Sampang, terkait klarifikasi Alokasi Dana Kelurahan (ADK) yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta dari pihak DPRD sendiri.
Pemanggilan juga ditujukan kepada CV pelaksana, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas serta konsultan perencanaan. Namun kenyataannya mereka tidak ada satupun yang datang.
Camat Sampang, Yudhi Adidarta
saat dikonfirmasi mengatakan, ketidak hadirannya ke DPRD Sampang karena dirinya sakit, disamping itu sebelumnya saya ada tugas diluar kota.
"Ketidakhadiran saya, atas undangan DPRD Sampang terkait klarifikasi ADK karena sakit," jelasnya, senin (9/12/2019).
Lanjut Yudhi, hari itu saya sempat ngantor sebentar, karena kondisi badan gak kuat akhirnya saya pulang.
"Hari kamis saya sempat masuk kantor sebentar, namun saya pulang karena badan kurang sehat, dan itupun sampai jumat gak masuk kantor," jelasnya.
Ditanya kontraknya belum selesai, Yudhi menepis hal itu.
"Kontraknya sudah selesai, namun saat itu dibawa oleh Inspektorat," katanya.
Yudhi menambahkan, di surat undangan itu sudah jelas ditujukan kepada Bupati, jadi Bupati yang menginstruksikan kepada Camat dan lurah untuk hadir ke DPRD.
"Saya belum sempat menghadap Bupati, dan sampai sekarang belum sempat menghadap, karena kondisi saya sakit," katanya.
Sementara, Auliya Rahman, sekretaris Komisi 1 DPRD Sampang saat dikonfirmasi mengatakan, itu alibinya Camat, padahal jauh sebelumnya sudah saya kirim surat undangan.
"Itu hanya alibinya Camat, untuk mengulur ngulur waktu karena kontraknya tidak ada," jelas politisi dari Demokrat.
Lebih Lanjut, saya yakin itu ada tekanan dari atasannya, kalau sudah seperti ini, kapan Sampang bisa maju, dan bisa 'Hebat Bermartabat'.
"Saya sangat menyayangkan, sebagai Bupati membiarkan bawahannya untuk tidak hadir ke lembaga legislatif, tidak tahu lagi kalau Bupatinya yang menyuruh untuk tidak hadir ke DPRD," tandasnya. (Fathur)