MEMOonline.co.id, Bondowoso - Keseriusan Polres Bondowoso dalam menangani keresahan masyarakat yang selama ini berkembang pesat di daerah Kab. Bondowoso, Yaitu maraknya tengkulak atau penjual BBM eceran yang tanpa memikirkan kepentingan Masyarakat dengan memborong BBM dengan jumlah yang cukup fantastis.
Dengan pemberitaan sebelumnya di memoonline.co.id yang sempat viral di Grub Media Sosial, Dalam hitungan jam dari postingan berita beredar, dengan cepat ribuan Viewer, juga Komentar positif dan harapan Masyarakat, Agar praktik ilegal tersebut segara ditindak tegas.
http://www.memoonline.co.id/read/5365/20191119/115644/diduga-diborong-tengkulak-masyarakat-bondowoso-kini-kesulitan-bbm-premium/
Polres Bondowoso dengan respon cepat segera menggagalkan upaya pembelian dan pengangkutan BBM secara ilegal dan berlebihan. sebanyak 10 Mobil diamankan lantaran telah dimodifikasi khusus agar dapat mengangkut BBM dengan jumlah Besar
Kemudian 10 mobil tersebut terbukti telah melkukan pembelian BBM secara ilegal, Sehingga ke 10 Mobil tersebut diamankan, yang melakukan pelanggran di sejumlah SPBUdi Bondowoso yang merupakan wilayah hukum Bondowoso, Sehingga Mobil berbagai jenis dan merk itu kini diamankan di Mapolres Bondowoso.
Kasat Reskrim Bondowoso Dikonfirmasi Via Pesan Whatsapnya AKP. Jamal SH, Membenarkan Adanya Penyitaan Mobil Modifikasi yang diduga sebagai pengangkut BBM Bersubsidi, ”Benar Mas Mereka diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah", Ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal, Rabu (20/11/2019).
Dia menambahkan para pelaku hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan. Termasuk, akan ditelusuri hendak dibawa atau disalurkan kemana BBM tersebut.
.
“Jika terbukti, pelaku akan kami jerat dengan pasal 55, 53 huruf (b) UU No 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Juncto Pasal 382 KUH Pidana,” Tegas Kasat Reskrim.
Data yang diperoleh, ke-10 pelaku berasal dari sejumlah daerah di Bondowoso. Yakni MI (37), warga Tamansari, SO (37) warga Poncogati, MJ (35) warga Binakal, LH (24) warga Poncogati, AS (32) warga Kembang, SI (38) warga Grujukan, HP (36) warga Tamansari, AM (57) warga Wringin, BI (38) warga Wringin, dan MUR (39) warga Sukowono, Jember.
Adapun modus yang digunakan, mereka membeli BBM menggunakan kendaraan pribadi yang sudah dimodifikasi dengan memasang tangki buatan yang terbuat dari plateser. Dengan alat ini, kapasitas BBM menjadi lebih banyak, sekitar 200 liter.
Bahkan dengan mobil yang sudah dimodifikasi itu, para pelaku dapat bolak-balik membeli BBM di sejumlah SPBU yang berbeda dengan tujuan aksi mereka tak akan diketahui. (Arik)