
MEMOonline.co.id, Sumenep - PT Sumekar salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Sumenep berencana melelang "bangkai" Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) II. Sesuai hasil appraisal barang rongsokan itu ditaksir memcapai Rp1 miliar.
Namun, upaya tersebut nampaknya mendapat kritik dari Anggota DPRD Sumenep. H. Masdawi dari Fraksi Demokrat mengaku kurang setuju jika "bangkai" kapal tersebut dilelang meski harganya dinilai cukup fantastis.
"Buat apa Pemkab terima uang itu, lebih kan dialihfungsikan saja," katanya saat dikonfirmasi media.
Alih fungsi yang dimaksud kata dia dengan cara dialihkan ke tempat lain, semisal dijadikan sebagai monumen yang ditempatkan di Taman Bunga (pusat kota).
"Itu kan proyek gagal, kenapa tidak diletakkan saja di Taman Bunga sebagai monumen produk gagal. Agar ini menjadi sejarah karya anak bangsa membeli barang bekas tidak terulang kembali, juga sebagai dokumen sejarah jika beli berang bekas jadinya barang rongsokan," jelas pria yang saat ini menjadi Anggota Komisi II DPRD Sumenep itu.
Atau bisa juga kata dia dialihfungsikan dan ditempatkan disalah satu destinasi wisata. Hal itu untuk menunjang keberlangsungan pariwisata kedepan.
Dicontohkan, barang itu diletakan di pinggir pantai, baik Giliyang, Gili Labak, atau Pantai Lombang, untuk dijadikan restoran apung yang juga dijadikan tempat mancing bagi wisatawan.
"Itu kan lebih asyik untuk memantik wisatawan dan bisa menunjang pendapatan daerah kedepan. Saya yakin income yang didapat akan lebih besar dibandingkan dilelang saat ini. Karena itu berkelanjutan," tegasnya.
Hal itu sangat bisa dilakukan asalkan lanjut Masdawi Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki kemauan yang kuat.
"Di Malang pesawat dipindahkan ke pusat kota Batu bisa, masak itu tidak bisa," tuturnya. (Ita/diens)