MEMOonline.co.id, Sampang - Tempat Prostitusi terselubung (esek - esek) yang ada di Dusun Rabajeteh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditertibkan tim gabungan, jumat, (15/11/2019).
Penertiban tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Polsek Camplong, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sampang,
Kapolsek Camplong Iptu Tomo melalui Paur Subbag Humas Polres Sampang Aipda Yoyok YP, mengatakan, penertiban tempat Prostitusi (esek - esek) di Desa Taddan sekitar jam 16 WIB, (14/11/2019).
"Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Camplong serta Sat Pol PP Sampang, yang dipimpin langsung Kabid Penegakan Perda," jelasnya.
Lebih lanjut, dalam penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan H. Thalib, pemilik tempat Prostitusi terselubung.
Tidak hanya itu, tim gabungan ini berhasil mengamankan dan mendata para wanita yang ada di lokasi tersebut.
"Hasil yang kita amankan dan kita data, Fatima (30), asal Dusun Mandala, Desa Rabasan Kecamatan Kedungdung dan Parwati (43) Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan kabupaten Madiun, beserta Slamet (36) Alamat jalan Veteran Kelurahan Baru Rambat Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan,” ungkapnya.
"Setelah kami data, selanjutnya dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," tandasnya. (Fathur)