MEMOonline.co.id, Sumenep - Setelah sebelumnya Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, membekuk dua pelaku kerusuhan pelaksananaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kali ini Polres Sumenep satu tersangka lainnya, yang diduga terlibat kerusuhan pilkades.
Kali ini Polres Sumenep membekuk Samsul Arifin Bin Buamin (28), warga Dusun Kabbuen Timur, Desa Jurusan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep.
"Penangkapan tersebut dilakukan petugas berdasarkan Laporan Polisi : LP/190/XI/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 7 November 2019, terkait rusuh pilkades, Kamis (7/11/2019) lalu," kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Selasa (12/11/2019).
Sedangkan kronologis penangkapan tersebut bermula dari anggota reskrim polres Sumenep mendapatkan informasi keberadaan Samsul, salah satu pelaku pengrusakan perlengkapan dan kelengkapan pilkades DS Juruan Laok.
Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan lidik kebenaran informasi tersebut.
"Setelah dilakukan lidik diketahui pelaku berada dirumah tetangganya sedang menghadiri undangan," terang Widi.
Selanjutnya anggota reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Setelah dilakukan interogasi dan hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan perusakan peralatan dan kelengkapan pilkades Desa Juruan Laok," paparnya.
Adapun barang bukti dari kasus perusakan alat kelengkapan Pilkades, beru Bukti rekaman video, Potongan kursi plastik, Potongan kursi kayu, Meja kayu, Sobekan kertas suara, Bilik suara, dan Kotak suara.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Sumenep, untuk menjalni proses penyidikan selanjutnya. (Satrio/diens).