Tim Cobra Polres Lumajang Tetapkan Empat Belas Orang Tersangka Kasus Q-Net

Foto: Kapolres Lumajang saat menyampaikan pernyataannya pada awak media
747
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Pasca melakukan penggeledahan di kantor PT QN International Indonesia di Jakarta beberapa hari yang lalu, Tim Cobra Polres Lumajang menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus penipuan investasi yang ditanganinya.

Ke 14 orang tersangka tersebut berasal dari 3 perusahaan, terbagi diantaranya 8 orang berasal dari PT Amoeba Internasional, 5 orang dari PT QN Intersaional Indonesia dan 1 orang dari PT Wira Muda Mandiri.

Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH berkata, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, didapati kesimpulan jika ke-3 perusahaan tersebut diatas memiliki peran berbeda namun saling berkaitan.

PT QN Internasional Indonesia kata Kapolres, berperan untuk membuat legalitas perusahaan mencoba mengelabuhi hukum, sehingga mendapat keanggotaan APLI dan bisa mendapatkan surat izin perdagangan langsung.

Sementara untuk PT Amoeba Internasional, imbuh Kapolres inilah yang kemudian menciptakan sebuah sistem untuk melakukan perdagangan dengan skema piramida, sampai pada member yang ada dibawah.

"Disini juga diajarkan tehnik UGD (Utang Gadai Dol) supaya barang-barangnya bisa laku. Mereka membuat konsep sedemikian rupa, mencuci otak sedemikian rupa membuat seakan-akan sistem yang bekerja untuk anda bahwa sekali ikut dalam sistem ini, maka seumur hidup bisa memiliki satu konsep bisnis dan bisa diturunkan ke anak cucu," terang kapolres, Senin (4/11/2019), kepada wartawan.

Lalu, masih kata kapolres, untuk PT Wira Muda Mandiri adalah perusahaan yang menampung, dari dana yang ada dari member. 

"Beberapa keanehan yang kami lihat dari perusahaan ini, dari penggeledahan yang dilakukan di PT QN Internasional Indonesia, itu kami sama sekali tidak menemukan adanya rekening dari PT QN Interasional Indonesia itu sendiri. Ini terkonfirmasi dari para member yang selalu mentransfer ke seniornya, dari senior kesenior lagi baru nanti masuk ke satu rekening yaitu ke rekening PT Wira Muda Mandiri," tukas Kapolres.

Juga kata Kapolres, sudah tersiapkan surat kuasa seakan - akan para member tidak tahu cara mentransfer uang, sehingga mengkuasakan pada seniornya.

"Setiap ada formulir pendaftaran, itu selalu ada surat kuasa dibelakangnya. Ini isinya mengkuasakan pada seniornya, untuk membeli barang atau produk. Kemudian disini masih ada potongan - potongan lagi," ucapnya sambil menunjukkan formulir dan surat kuasa dimaksut.

Temuan lain, Kapolres memaparkan jenis komisi yang ia dapat dari buku starter kit, tercatat ada dua. Yang pertama selisih harga antara member dan bukan member dan yang ke dua sistem matahari, dimana boleh memiliki member sebanyak - banyaknya langsung dibawahnya. 

"Tapi ini nyatanya yang dijalankan adalah sistem yang diluar sebagaimana mereka minta izin ke Disperindag. Ini yang saya lihat adalah rangkaian penipuan yang sedemikian rupa yang dilakukan. Mereka menjalankan sistem yang tak lain adalah sistem binari," jelas Kapolres.

"Untuk PT. Amoeba sudah bisa kami buktikan kalau mereka mengambil keuntungan dari proses rekruitmen saja sebenarnya, bukan dari hasil penjualan barang," pungas dia.

Perwira polisi kelahiran Makasar itu juga menegaskan akan menerapkan juga pasal dalam kasus ini yakni pelanggaran mengedarkan alat kesehatan tanpa izin edar. (Hermanto)

 

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Diantara sejumlah nama yang muncul dan berpotensi menggantikan posisi Edy Rasyadi sebagai Sekda yang sebentar lagi akan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmennya dalam...

MEMOonline.co.id, Jember- Warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang yang tak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa perampokan terjadi di salahsatu toko perhiasan emas di Jalan PB. Sudirman Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Kota Malang- Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga bergensi di Jawa Timur yaitu (Porprov)...

Komentar