
MEMOonline.co.id, Sumenep - Tiga warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian. Mereka ditangkap polisi itu karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam), jenis celurit.
Ketiga tersangka itu diamankan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan pada tanggal 7 November 2019 ini. Diketahui, Desa Juruan Laok juga merupakan peserta Pilkades tahun ini.
Tiga pria pembawa celurit itu yakni, Sudi Virdiyono (29), Abd Rosib (31), kedua tersangka ini merupakan warga di Dusun Jurgang, lalu Sahbi (47) warga Dusun Sumur, Desa Juruan Laok.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, ketiga tersangka ini diamankan di salah satu rumah warga di Desa Juruan Laok, pagi tadi sekira pukul 04.00 Wib.
Dia menjelaskan, penangkapan tiga tersangka tersebut berawal anggota Polsek Batuputih mendapatkan telpon dari masyarakat yang menjelaskan bahwa ada masyarakat diketahui membawa senjata tajam disalah satu rumah warga di Desa Juruan Laok.
"Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya anggota mendatangi lokasi di maksud dan selanjutnya anggota menemukan tiga tersangka membawa senjata tajam jenis celurit," jelasnya.
Selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka yg diketahui membawa senjata tajam tersebut.
"Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi, hasilnya pelaku mengakui telah membawa senjata tajam tanpa ijin," terangnya.
Atas dasar itulah, pihak kepolisian kemudian menggiring ketiga tersangka tersebut guna mempertanggungjawabkan barang tanpa ijin yang dibawanya.
"Barang bukti sudah kami sita, kemudian kami lanjutkan proses penyidikan dan penahanan," tandasnya. (Fiq/diens)