
MEMOonline.co.id, Sampang - Pembunuhan di Kecamatan Ketapang yang sempat menggemparkan masyarakat sudah diamankan Satreskrim Polres Sampang, jumat (1/11/2019).
Pelaku atas nama Joko (27) warga Bunten Timur Kecamatan Ketapang ditangkap Satreskrim Polres Sampang di sebuah warung di Desa Bunten Ketapang.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Subiyantana mengatakan, satu pelaku ditangkap di Desa Bunten.
"Satu tersangka ditangkap di Desa Bunten, dia salah satu penyedia mobil dan perencanaan dalam pembunuhan itu," jelas Subiyantana saat konferensi pers.
Masih menurut Subiyantana, satu pelaku sudah kami amankan, sisanya dalam waktu dekat kita akan melakukan upaya paksa.
"Satu pelaku ditangkap (25/10/2019) yang lalu, pelaku merupakan salah satu famili dari korban yang terdahulu," jelasnya.
"Motif dari pembunuhan ini adalah balas dendam, sehingga tersangka dijerat dengan pasal (340) tentang pembunuhan berencana," tandasnya (Fathur)