
MEMOonline.co.id, Sumenep - Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor PT Garam (Persero) Kalianget, Selasa, (29/10/2019). Kebijakan itu dilakukan sebagai tindaklanjut keluhan petambak garam soal anjloknya harga kristal putih itu.
Setibanya di kantor PT Garam, para wakil rakyat ditemui oleh Edward Hariandja selaku Direktur Pengembangan PT Garam (Persero). Mereka berdiskusi seputar garam di kabupaten berlambangkan kuda terbang ini.
H. Moh. Subaidi Ketua Komisi II DPRD Sumenep mengatakan, upaya ini sebagai respon atas aspirasi masyarakat terutama permasalahan anjloknya harga garam. "Keluhan petambak tahun ini produksi garam ditingkat petambak banyak, tapi karena tidak diimbangi dengan serapan yang maksimal maka terjadi penumpukan garam, ketika menumpuk maka harga bisa anjlok," katanya kepada media.
Apalagi kata dia, sesuai aspirasi yang diterima dirinya harga garam yang dipatok oleh PT Garam sangat murah atau dibawah harga di pasaran. Itupun tingkat serapan sangat minim.
"Ini yang kami cari solusinya. Sehingga kami harus konfirmasi kepada PT Garam," jelasnya.
Untuk mencari solusi lanjut Politisi PPP itu dalam waktu dekat akan mempertemukan pihak PT Garam dengan petambak garam. "Iya nanti akan dipertemukan antara PT Garam dan petambak garam, biar nanti tidak ada kecemburuan," jelasnya.
PT Garam (persero) terekesan tidam memiliki solusi soal menumpuknya garam milik para petambak. Padahal, Badan Usaha Milik Negara (BUMD) itu diharapkan mampu menyerap garam para petambak. Namun belakangan justru garam petambak tetap saja tak terbeli.
"Pasti (tidak terbeli), PT Garam saja menumpuk. Yang tahun 2018 kemarin saja masih belum kita jual," kata Direktur Pengembangan, Edward Hariandja.
Menurut dia, banyaknya penumpukan garam itu bisa saja disebabkan karena diluar daerah sudah tidak lagi membutuhkan garam Sumenep. Sebab, prosesor yang biasa langganan garam Sumenep justru belakangan sudah tidak membeli lagi.
"Yang jelas diluar itu sudah pasti banyak garam. Banyaknya garam itu kami tidak tahu. Prosesor yang biasa ngambil di kita juga sudah gak ngambil, mereka tidak bisa menyerap sesuai apa yang sudah ditargetkan," jelasnya.
Sementara, untuk patokan harga garam yang dibuat oleh PT Garam Sumenep mengikuti harga pasar. "Kita mengikuti harga pasar, ada pasang surutnya," tuturnya. (Tim/Memo/Red)