Resensi Buku ‘Pendidikan Pancasila’

Foto: Penulis Resensi : An Nisa Salsa Bela
29484
ad

 

                        Oleh : An Nisa Salsa Bela 

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Berdirinya Negara Indonesia tidak dapat terpisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang Bangsa Indonesia.

Kebiasaan-kebiasaan dan kebudayaan lama masih menjadi tradisi di era sekarang. 

Disisi lain saat kemerdekaan Bangsa Indonesia belum didapatkan, para tokoh kemerdekaan masih merumuskan kemerdekaan Bangsa Indonesia. 

Setelah melalui beberapa proses yang panjang akhirnya Ir. Soekarno berhasil memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Setelah kemerdekaan Bangsa Indonesia tercapai, dalam menjalankan pemerintahan negara  yang lebih baik, 

Bangsa Indonesia memiliki ideologi yang bernama Pancasila yang berarti  5 dasar untuk mengatur tingkah laku masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari hari yang bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.

Penulis juga mencantumkan pengertian Ideologi yaitu sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. 

Ideologi sebagai suatu system of thought mencari nilai, norma dan cita-cita yang bersumber kepada filsafat yang bersifat mendasar dan nyata untuk diaktualisasikan, artinya secara potensi yang mempunyai pengaruh positif karena dapat membangun kemajuan dinamika masyarakat. 

Dalam buku ini, hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopularis dengan maksud manusia terdiri atas jiwa dan raga yang memiliki kodrat sebagai individu sekaligus sosial dan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan. 

Berdasarkan konteks ini pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan. 

Dijelaskan pula dalam kehidupan bermasyarakat hakekat nilai-nilai dasar menjadi sumber norma yang dapat direalisasikan dan dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praksis. 

Selain nilai dasar, Pancasila juga mempunyai nilai instrumental yang berfungsi untuk merealisasikan nilai dasar dalam kehidupan bermasyarakat supaya dapat terukur dengan jelas. 

Perwujudan dari nilai instrumental itu bisa disebut dangan nilai praksis. Dalam keseharian, terdapat norma sosial yang mengatur tingkah laku sesorang dalam pergaulan hidup masyarakat meliputi norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan dan norma hukum. 

Pola pemikiran dalam pokok-pokok pikiran Penjelasan UUD 1945 merupakan penjelmaan dari Pembukaan UUD 1945. 

Pancasila merupakan asas kerohanian dari Pembukaan UUD 1945 sebagai staatsfundamentalnorm. 

Kaitan  Pancasila dalam pasal-pasal UUD 1945 berprinsip bahwa Pancasila merupakan nilai dasar yang bersifat permanen dalam arti secara ilmiah-akademis terutama ilmu hukum, tidak dapat diubah karena merupakan asas kerohanian atau nilai inti dari Pembukaan UUD 1945 sebagai kaidah negara yang fundamental.

Pemerintah merupakan bagian dari fungsi politik dalam ketatanegaraan. 

Indonesia dengan ideologi Pancasila menganut sistem pemerintah yang demokratis sesuai dengan kebutuhan negara yang menjamin masyarakat bebas berpendapat dan membangun partisipasi yang efektif dan efisien. 

Perkembangan ilmu pengetahuan yang begitu pesat sangat bersentuhan langsung dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga sangat dibutuhkan semangat objektivitas dan perlu mempertimbangkan nilai budaya dan agama dalam perkembangannya agar tidak merugikan manusia.

Pentingnya Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dapat di telusuri dengan membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam karena agar sesuai dengan kepribadian bangsa. 

Dampak negatif dari kemajuan iptek sangat membahayakan eksistensi hidup manusia, oleh karena itu tuntutan moral sangat diperlukan demi mencegah dampak negatif yang sangat membahayakan. 

Perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam kehidupan bangsa Indonesia, dalam hal ini diperlukan orientasi yang jelas untuk menyaring dan menangkal pengaruh nilai global yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Penjelasan dan penjabaran di buku ini mengenai awal mula kemerdekaan Indonesia, peraturan-peraturan dan norma, serta seluk beluk dari Pancasila dijelaskan oleh para penulis dengan sedetail-detailnya sehingga, banyak informasi yang kita dapatkan dari membaca buku ini karena sangat jelas dan rinci.

Sebaik baiknya penulis, juga mempunyaai kekurangan dalam menuliskan sebuah karyanya. Dalam penulisan di buku ini banyak ejaan kata yang masih salah, tanpa spasi dan ada juga yang kurang huruf dalam kata tertentu. Di halaman lain terdapat cetakan tulisan yang kurang jelas atau cetakan yang kurang tebal.

Penulis     : M. Taufik, S.H., M.H., Diyan Isnaeni, S.H., M.H., Dr. Mayiyadi, S.H., M.H., Prof. Dr. Drs. Yaqub Cikusin, S.H., M.Si., Dr. Hj. Rahmatul Hidayati, S.H., M.H., Dr. Suratman, S.H., M.H., Drs. H. Moh. Bakar Misbakhul Munir, M.H., H. Umar Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M.Hum., Hayat, S.AP., M.Si., Drs. Noorhuda Muchsin, B.E., M.M., Dr. Ir. Sumartono, M.P.

Penerbit  : PENERBIT BASKARA MEDIA

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kegiatan bagi - bagi takjil gratis yang dilakukan Pemkab Sumenep bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD,...

MEMOonline.co.id- Sejarah telah mencatat, agama Kristen berperan besar dalam pembentukan peradaban dunia Barat. Umat Kristen Protestan pun telah...

MEMOonline.co.id, Surabaya- Dalam perkembangan mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, otorita telah memberikan ultimatum kepada masyarakat...

MEMOonline.co.id, Kabupaten Bekasi- Rekapitulasi suara di Kabupaten Bekasi telah usai, PDIP dipastikan mengisi 8 kursi DPRD Kabupaten Bekasi setelah...

MEMOonline.co.id, Kabupaten Bekasi- Sebanyak 55 Caleg yang bertarung di Pemilu 2024 lalu potensial mendapatkan kursi DPRD Kabupaten...

Komentar