
MEMOonline.co.id, Malang - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang pria terduga teroris di Jalan Kedawung, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa siang (15/10).
Satu terduga teroris berinisial R (27) disergap saat melintas di Jalan Kedawung oleh polisi berpakaian preman.
Dalam penyergapan tersebut turut diamankan juga istri terduga teroris berinisial PM (32). Densus 88 dikabarkan juga sempat mendatangi rumah terduga teroris di Jalan Papa Biru II Nomor 24 Kelurahan Tulusrejo Kota Malang.
Dalam Keterangannya Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan tersebut. Barung mengatakan, bahwa Densus 88 Mabes Polri telah mengamankan seorang orang terduga teroris di Kota Malang, sekitar pukul 15.30 WIB.
Barung belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut.
Sementara itu,rumah terduga teroris di Jalan Papa Biru II Nomor 24, tampak sepi,Pagar rumah juga tertutup ramah dan terkunci gembok. Seorang penjaga kompleks yang namanya suruh dirahasiakan menjelaskan, rumah jarang ditinggali pemilik. Ia membenarkan yang beraktivitas seorang perempuan,
“Terakhir saya ketemu sebulan yang lalu. orannya ramah,” jelasnya.
penangkapan ini sungguh mengejutkan karena tidak menyangka jika Densus 88 menangkap pasangan suami-istri tersebut. Sebab tidak ada tanda-tanda atau gerak-gerik mencurigakan. (Dahlan/udiens)