
MEMOonline.co.id, Lumajang - Tim Cobra Polres Lumajang, tangkap M.A Rohim(21) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Senin (15/10/2019).
Ia merupakan pelaku begal incaran Tim Cobra. Sedikitnya 20 TKP diakuinya dihadapan petugas.
Empat sepeda motor disita dari tangan Rohim, dijadikan sebagai barang bukti.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, dikonfirmasi media ini berkata, hasil pemeriksaan diperoleh hasil selain sejumlah TKP diakui pelaku, juga didapat pengakuan jika Rohim tidak sendirian dalam beraksi.
"Sistem kerja mereka berkelompok. Semuanya (korban-red) diancam pakai celurit. Aksi mereka cukup banyak di Kabupaten Lumajang," kata Kapolres, Rabu (16/10/2019).
Saat hendak ditangkap, Depan TPU ( tempat pemakaman umum ) Dusun Tegir Desa Pasirian Kec Pasirian Kabupaten Lumajang, Rohim berusaha melawan, hingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
Namun, dua pelaku lain, saat itu kabur dan berhasil lolos dari kejaran petugas.
Identitas terkantongi, Kapolres menghimbau, kepada keduanya agar menyerahkan diri ke Mapolres Lumajang.
"Bila ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menginformasikan kepada kami. Masyarakat tidak perlu risau karena kedua tersangka saat ini sudah menjadi target pengejaran Tim Cobra Polres Lumajang,” terang Arsal alumnus S3 Universitas Padjajaran Bandung itu.
Terpisah, Katim Cobra AKP Hasran Cobra menyatakan hal yang sama, pelaku sebaiknya menyerahkan diri.
"Tim saya saat ini sudah saya sebar untuk menangkap pelaku, hidup atau mati. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di lumajang. Jangan salahkan kami bila terpaksa kami serahkan kepada yang Maha Kuasa,” ungkap Hasran yang juga merupakan Kasat Reskrim Polres Lumajang. (Hermanto)