MEMOonline.co.id, Makassar - Anggota Polsek Bontomarannu, Polres Gowa menegur seorang pelajar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, Selasa, (23/1/2018).
Tindakan tersebut dilakukan karena pelajar tidak mematuhui peraturan lalu lintas saat mengendari sepeda motor. Selain tidak memakai helm, pengendara bonceng tiga saat melintas di jalan Poros Malino Depan Kampus Teknik Unhas.
Saat itu Anggota Polsek Bontomarannu, Polres Gowa yang di pimpin Waka Polsek Ipda M. Arifin Ar bersama Bripka Suaib dan Bripka Molle saat menegur anak pelajar sekolah.
"Pentingnya penggunaan helm untuk keselamatan karena melindungi kepala bila terjadi benturan, dan bila terjadi laka lantas serta agar pelajar tidak mengendarai sepeda motor dikarenakan belum mempunyai SIM. Sebab aturan menentukan bahwa setiap orang yang berkendara dijalan raya wajib menaati peraturan lalu lintas yang sudah ditetapkan,” ucap Waka Polsek.
Ini merupakan tindakan edukasi personil Bontomarannu yang diberikan kepada pelajar agar tertib berlalu lintas karena merupakan kewajiban yang harus di taati guna menekan korban laka lantas di kalangan pelajar.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, M.Si telah mengintruksikan melalui Kapolsek Bontomarannu AKP Robert Naro agar memerintahkan kepada anggotanya untuk setiap pagi hari selalu aktif hadir melaksanakan Giat strong Point. Melalui pengaturan ini untuk mengatisipasi kepadatan, kemacetan arus lalu lintas sehingga apapun aktivitas masyarakat bisa berjalan aman dan lancar. (Ciswandi M/diens)