
MEMOonline.co.id, Pamekasan – Banyak yang mengecam lembaga KPK terkait Revisi Undang-Undang (UU) KPK, namun kali ini datang dari puluhan mahasiswa yang tergabung dari Komunitas Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) melakukan aksi penghargaan memberantas korupsi di Indonesia untuk mendukung KPK.
Dalam aksi ini, selain membagikan selebaran kepada masyarakat yang melintas di perempatan Jalan Kabupaten, Pamekasan massa aksi juga mebawa poster terkait dukungan terhadap kinerja KPK.
Luthfiadi SH, Koordinator Aksi mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk dukungan terhadap KPK untuk tetap menghabisi para koruptor.
“Sebenarnya kita bersyukur atas pencapaian KPK saat ini, jika tidak ada KPK berapa triliun rupiah uang rakyat hangus” tuturnya.
Bahkan dirinya mengaku untuk menguatkan lembaga antirasuah agar lebih efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, DPR RI dan Pemerintah telah melakukan langkah tepat dengan merevisi UU KPK.
“Kita dukung penuh setiap langkah yang sudah di ambil KPK kepada bangsa indonesia,Karena yang jelas KPK bukan Malaikan, mereka bekerja seperti itu tidak mudah, dan yang terpenting dengan adanya KPK di Indonesia, mempu meminimalisir koruptor". ujar luthfi di depan awak media.
Dilanjutkanya, Aksi ini mereka dukungan penuh revisi UU KPK untuk KPK yang lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi.
“Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK,Karena dengan ada RUU ini KPK pastinya akan lebih hati-hati dalam melangkah,tidak semena-mena” tegasnya.
Selain itu Secara bersamaan KOMPAK memberikan uang secara simbolis terhadap abang tukang becak sebesar 50 ribu sebagai bukti dukungan terhadap KPK
“Maka dari pada itu kami secara simbolis memberikan uang kepada tukang becak agar mereka merasakan betapa nikmatnya menerima uang. yang seharusnya disampaikan oleh koruptur kepada masyarakat,” tukasnya. (M. Halili/diens).