
MEMOonline.co.id, Lumajang - Rencana penggusuran sejumlah Lapak PKL ( Pedagang Kaki Lima ) di area PG Jatiroto Lumajang, terus menuai resah dan gundah bagi warga.
Pasalnya, penggusuran tersebut hingga kini belum disertai kejelasan akan relokasi tempat para pejual kelas bawah itu, untuk berpindah berjual mencari nafkah menyambung hidup.
Dikonfirmasi Rabu, (18/9/2019), Ubaidillah Staf Hukum dan Aset PG Jatiroto, selain mengiakan akan rencana penggusuran itu, dirinya juga berkata, jika lahan PG Jatiroto untuk bisa dipergunakan berjualan saat ini masih terbatas.
'Kalau untuk relokasi, lahan kami masih terbatas untuk yang berdagang. Kalau lahan kami memang luas, tapi untuk dapat digunakan untuk berdagang, lahan kami terbatas," kata dia.
Masih kata dia, rencana penggusuran itu telah di beritahukan pihaknya sejak sebelum Agustus lalu.
Pihaknya juga menyampaikan, agar untuk sementara waktu PKL istirahat dulu, menunggu rencana adanya pembangunan pada tahun 2020 esok.
"Ya harus istirahat Insya'allaah, kemarin kan ada MoU dengan pemerintah kabupaten, kalau kedepannya memang ada pembangunan di wilayah Jatiroto kami bisa kerjasama dengan pemda kaitannya sama. Misalnya membuat pujasera yang nantinya akan melibatkan teman - teman PKL, jadi nanti akan di fasilitasi, nunggunanti kerjasama yang akan dilaksanakan rencananya pembangunan mulai tahun 2020," pungkas Ubaidillah.
Disisi lain, salah seorang pedagang kaki lima, Harianto, warga setempat mengaku, jika selama dirinya berjualan, ia membayar retribusi sebesar Rp. 2000,00 setiap harinya. Hal itu ia lakukan selama kurun waktu enam tahun sejak dirinya berjualan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak PG Jatiroto dan PG Jatiroto pun tidak memberikan solusi tempat," ujarnya.
"Sebagai masyarakat kita punya Bupati, kita sementara minta perlindungan sama pemerintah, kita berharap ada tempat lain yang bisa dipakai untuk berjualan," Imbuhnya. (Hermanto).