Larangan Penggunaan Jaring Cantrang Urung Diterapkan, Nelayan Pamekasan Kembali Beraktifitas Seperti Sediakala

Foto Perahu Nelayan di Pelabuhan Branta Pesisir Pamekasan
1016
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan – Setelah sebelumnya menggelar aksi besar-besaran ke Kantor DPRD setempat terkait  penerapan peraturan menteri (permen) Kelautan dan Perikanan yang melarang para nelayan menggunakan jaring cantarang saat beraktifitas, saat ini nelayan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bisa bernafas lega.

Pasalnya, larangan (Permen) kelautan dan perikanan urung diterapkan atau diperbaharui. Sehingga nelayan Pamekasan saat ini bisa beraktifitas kembali seperti biasa.

Diperbaharuinya Permen kelautan dan perikanan itu, disampaikan langsung oleh salah satu Nelayan Pamekasan, Roni (30), warga asal Branta Pesisir Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Minggu (21/01/2018).

"Kami senang dengan sehatnya sikap Bu Susi (Kemen KP), apa lagi Nelayan ini jadi sumber penghasilan kami satu-satunya. Kalau misalnya kami dilarang memakai cantrang, maka tangkapan ikan yang kami dapatkan sedikit," ucap Roni, di Pelabuhan Branta Pesisir

"Kami berharap kebijakan pemerintah bisa pro rakyat," jelasnya.

Sementara itu, Harun Suyitno, Anggota Komisi II DPRD Pamekasan menyampaikan, apakah dia merasa senang dengan diizinkannya Nelayan menggunakan cantrang lagi.

"Kami Komisi II bersyukur cantrang itu kembali, kalo saya melihatnya bukan dicabut, pelan masih hanya diijinkan untuk batas waktu yang tidak ditentukan," paparnya.

"Dari hal itu harus ada sosialisasi dari Dinas atau Kementrian. Cantrang itu yang boleh seperti apa, jadi masyarakat itu tidak tabu," pungkasnya.

"Apa yang menjadi keinginan Nelayan itu tetap penuh, hanya saja harus ada sosialisasi," harapnya. (Faisol)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pembinaan atlet lokal yang berkelanjutan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan penertiban aktivitas pertambangan, terutama tambang pasir ilegal dan merusak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebuah pelaksanaan proyek fisik talud di Jalan Raya Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dipertanyakan....

MEMOonline.co.id, Jember- Dafid Warga Gumuk Sari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, motornya ditarik paksa oleh salah seorang tak dikenal saat...

Komentar