Soal  Dugaan Kasus Penggelapan Raskin Montorna, Pelapor Kembali Serahkan Bukti Tambahan ke Kejari 

Foto: sejumlah warga Desa Montornah saat menyerahkan BB Tambahan ke Kejari
2515
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Pelaporan dugaan penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berlanjut.

Bahkan hari ini, Senin (26/8/2019) sejumlah warga Desa Montorna kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, untuk menyerahkan bukti (BB) tambahan atas laporan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. 

"Kami kesini untuk menyerahkan bukti tambahan atas laporan dugaan penyimpangan raskin di desa kami," kata Ahmadi, salah satu pelapor saat ditemui di Kejari Sumenep, Senin ( 26/8/ 2019).

Sejumlah bukti yang diserahkan kata dia berupa dokumen penting tentang pendistribusian raskin Desa Montorna serta  rekaman penting yang berkaitan dengan raskin. Bukti tambahan itu diterima oleh bagian resepsionis Kejari Sumenep. 

"Ada undangan pada DPM raskin dan hasil dokumentasi pertemuan dengan Kepala Desa oleh Pemuda Montorna serta rekaman," jelasnya. 

Pihaknya meminta Kejari serius memproses laporan tersebut. "Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan, kami pasti alan lakukan tindakan. Pasti warga desa Montorna akan datangi Kejari ini," tegasnya. 

Sementara Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi belum bisa dimintai keterangan. Sebab mantan Kasi Pidum Kejari Klaten itu sedang tidak menjalankan tugas di luar kantor. Bahkan saat konfirmasi melalui sambungan teleponnya tidak aktif. 

Sebelumnya, sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Forum Masyarakat dan Pemuda Montorna, Kecamatan Pasongsongan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin, 19 Agustus 2019. Versi pelapor, raskin selama dia periode kepemerintahan Nurhadi sebagai Kepala Desa hanya didistribusikan dua kali. Bahkan disinyalir raskin dijual untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Sebelumnya, Kepala Desa Montorna Nurhadi membantah jika raskin dijual dan dibayarkan untuk PBB. Dia memastikan pendistribusian raskin dilakukan sesuai aturan. 

Sementara untuk pembayaran PBB kata dia dibayarkan melalui patungan dari sejumlah perangkat desa. Sumbangan yang ditarik dari aparat desa bervariasi, mulai Rp100 ribu hingga Rp250 ribu. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Diantara sejumlah nama yang muncul dan berpotensi menggantikan posisi Edy Rasyadi sebagai Sekda yang sebentar lagi akan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmennya dalam...

MEMOonline.co.id, Jember- Warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang yang tak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa perampokan terjadi di salahsatu toko perhiasan emas di Jalan PB. Sudirman Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Kota Malang- Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga bergensi di Jawa Timur yaitu (Porprov)...

Komentar