Terungkap ! Kasus Bantuan Raskin Montorna yang Tiga Tahun Dilaporkan Digelapkan, Dikabarkan Dijual Untuk Bayar PBB

Foto: sejumlah pemuda montorna saat melaporkan dugaan penggelapan ke Kejari Sumenep
1456
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Dugaan penyimpangan Bantuan Beras untuk Warga Miskin (Raskin) di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menemukan titik terang. 

Bahkan bantuan betas yang sejatinya diberikan kepada yang berhak (warga miskin red) setiap bulan, dikabarkan  dijual untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal itu diungkapkan oleh Imamuddin. Hasil konsultasi dengan Kepala Desa Montorna Nurhadi beberapa waktu lalu, Kades Dua Periode itu mengakui jika pembayaran PBB diambilkan dari hasil penjualan Raskin.

"Saya sekitar tahun 2015 lalu saya menghadap (pada Kades Montorna), setelah bincang-bincang soal PBB, saat itu warga tidak ditarik bayaran PBB. Katanya (Kades), PBB dibayar dari Raskin. Sehingga Raskin tidak terdistribusi pada penerima," kata salah satu Pemuda Asal Desa Montorna Kecamatan Pasongsongan saat ditemui di Kejari Sumenep, Senin,

Namun kata dia, saat itu dia tidak menghiraukan atas dugaan penyimpangan tersebut karena hanya bertujuan minta SPPT Pajak miliknya. Sehingga tidak fokus pada permasalahan Raskin.

"Uang pajak untuk Desa Montorna cukup besar, kabarnya sampai sekitar Rp30 jutaan setiap tahun," ungkapnya.

Sementara jumlah penerima Raskin kata dia berkisar 543 orang. Apabila dijual kata dia hasil penjualan Raskin setiap bulan melebihi tanggungan pembayaran pajak yang harus ditanggung masyarakat montorna selama satu tahun.

"Setelah kami konfirmasi pada sebagian DPM, katanya hanya menerima empat kali selama dua periode atau 12 tahun kepemimpinan Kades," jelas Imaduddin.

Tidak hanya itu, kata dia pendistribusian Raskin disinyalir tidak sampai utuh kepada penerima. Sebab, hanya didistribusikan sekitar 3-4 Kg pada masyarakat.

"Karena saat pendistribusian, beras dibungkus dengan kantong plastik hitam bukan dibungkus zak "bulog", karena dibagi rata. Padahal, itu sudah jelas salah karena tidak sesuai aturan," tegasnya.

Sesuai aturan bantuan rastra didistribusikan setiap bulan dengan kuota 15 Kg dengan uang tebusan Rp1.600 per Kg. Namun, setelah program dirubah menjadi Program Rastra, setiap DPM hanya menerima sebanyak 10 Kg dan dibagikan secara gratis.

"Makanya kami kasus ini kami laporkan ke Kejari. Biar nanti semuanya jelas, kami harap Kejari serius proses kasus ini," tegasnya.

Kades Montorna Nurhadi membantah jika terjadi dugaan penyimpangan bantuan Raskin, seperti yang dituduhkan pihak pelapor. Apalagi kata dia dijual untuk membayar PBB.

"Tidak benar, pendistribusian Raskin sudah didistribusikan sesuai aturan," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

Sementara persoalan PBB kata dia merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia yang harus dibayar setiap tahun. Namun, faktanya kata dia, sebagian warga di Desa Montorna tidak rutin membayar PBB setiap tahun.

"Sehingga kami mencari berbagai macam hal untuk memenuhi, karena sesuai aturan harus terbayar. Salah satunya dengan cara kerjasama dengan perangkat desa," terangnya. Hal itu kata dia dilakukan untuk meringankan beban masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Forum Masyarakat dan Pemuda Montorna, melaporkan dugaan penyimpangan Raskin di desanya ke Kejari Sumenep. Mereka membawa setumpuk berkas laporan yang salah satunya berisi surat pernyataan DPM yang mengaku tidak pernah menerima bantuan beras bersubsidi dimasa kepemerintahan Nurhadi sebagai kepala desa. (Ita/diend)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Diantara sejumlah nama yang muncul dan berpotensi menggantikan posisi Edy Rasyadi sebagai Sekda yang sebentar lagi akan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmennya dalam...

MEMOonline.co.id, Jember- Warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang yang tak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa perampokan terjadi di salahsatu toko perhiasan emas di Jalan PB. Sudirman Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Kota Malang- Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga bergensi di Jawa Timur yaitu (Porprov)...

Komentar