Ditetapkan DPO Sejak Tahun 2017, Mantan Kades Lapa Laok Ditangkap Saat Hadiri Sidang Perdata

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep
2281
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, serangan mantan Kepala Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Itu dilakukan setelah A. Su'ud masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017 lalu.

Sebuah Su'ud yang ditetapkan sebagai DPO atas kasus korupsi bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) tahun 2014. Dia diputus satu penjara dalam sidang Kasasi Mahkamah Agung (MA).

Kasi Pidsus Kejari Sumenep Herpin Hadad mengatakan penangkapan dilakukan saat A. Su'udambil keputusan persidangan di pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Kamis, 1 Agustus 2019. Saat itu A Su'ud sedang dalam pembahasan perdata.

"Karena sudah jadi DPO sejak 2017, maka kami terus pantau. Nah, saat sidang, JPU langsung melakukan penangkapan," katanya saat mengumpulkan, Selasa (13/8/2019).

Sesuai putusan Kasasi, A. Su'ud divonis satu tahun penjara. Selain itu, terpidana juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

"Selain itu terpidana juga diwajibkan membayar uang sebesar Rp213 juta," jelasnya.

Saat ini A. Su'udatasi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sumenep. "Penahanan kami lakukan setelah putusan Kasasi MA turun," tegasnya.

Untuk diketahui, pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara untuk A. Su'ud, Kepala Desa Lapa Laok, Kecamatan, Dungkek atas korupsi bantuan Raskin 2014.

Berdasarkan hasil audit BPKP, tindakan A Su'udisipasi kerugian negara sekitar Rp 240 juta. Sementara majelis hakim menilai negara lebih rendah, yaitu sekitar Rp 213 juta.

Atas putusan itu, A. Su'ud melakukan Banding ke Pangadilan Tinggi dan Kasasi ke MA. Namun, putusan kedua lembaga penegak hukum menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya. (Ita / diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polemik pengelolaan perkebunan PT Kalijeruk Baru di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, terus...

MEMOonline.co.id, Jember- Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara tiba-tiba terhadap dua karyawan IM3 di bawah naungan PT Mentari Komunikasi Sejahtera...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sebanyak 66 guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) yang lolos seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 menuai...

MEMOonline.co.id, Bogor- Proyek pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, yang menelan anggaran hingga Rp14.397.200.000, menuai...

Komentar