Tebar Ujaran Kebencian di Medsos, Pemilik Akun Eva Wulandari Akan Dilaporkan ke Polisi

Foto: screnshot ujaran kebencian di akun fb Akun Eva Wulandari
3214
ad

MEMOonline.co.id, Bondowoso - Pemilik akun Facebook Eva Wulandari akan dilaporkan ke Polisi terkait postingan yang mengandung unsur penghinaan dan ujaran kebencian terhadap sebuah lembaga pendidikan Pondok Pesantren Raiyatul Husnan wringin Bondowoso Jawa Timur. 

Dimana dalam postingan itu, akun Eva Wulandari menulis terkait siswa MTs/SMA Raiyatul Husnan wringin dinilai tidak memiliki aturan karena menurutnya membuang sampah sembarangan. Padahal disitu masih belum jelas siapa siswa-siswi yang dimaksud. 

Dalam postingannya, akun Eva Wulandari menyebutkan dengan jelas bahwa siswa tersebut berasal dari sekolah MTs/SMA yang bernaung di Pondok Pesantren Raiyatul Husnan. 

"Oh jadi gini kelakuan santri entah itu dari MTs/MA Raiyatul Husnan (Raihan) yang jelas itu dari Raihan yaaaa. Buang sampah sembarangan padahal dibawah ada orang duduk-duduk, kan airnya kena. Didepan sekolah Plus Balai lagi. Mak pas senyamanah e tal ontalaghi (ko seenaknya dilempar-lempar) ga punya aturan!!!," tulisannya dalam akun Facebooknya. 

Masih tidak berhenti menulis disitu, namun akun tersebut terus menjustifikasi lembaga pendidikan Raiyatul Husnan yang menurutnya tidak mencerminkan sekolah favorit. 

"Itu lagi yang ngasik minum kok gak punya pikiran! Sampahnya dibiarkan gitu aja ditengah jalan. Heran masih lebih sopan yang dari pinggiran, masih mau bilang klau Raihan ini sekolah favorit..?? Kayaknya harus mikir 100 kali dehh," mengakhiri tulisannya dengan emoticon marah. 

Akibat dari postingan ini, sejumlah alumni MTs/SMA santri Raiyatul Husnan geram dan akan melaporkan akun Eva Wulandari tersebut ke Kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. 

"Kami akan mengambil tindakan dengan melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian. Karena telah mencemarkan nama baik lembaga pendidikan di Pondok Pesantren Raiyatul Husnan," ungkap M Rois kepada sejumlah Media dengan nada geram. 

Dirinya sebagai alumni MTs/MA merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut yang dinilai terlalu berlebihan. Sehingga membuat kemarahan baik itu alumni maupun santri yang saat ini mengeyam pendidikan di Pesantren Raiyatul Husnan. 

"Senin akan kita laporkan pemilik akun tersebut, walaupun saat ini postingan sudah dihapus. Namun langkah hukum akan tetap kita tempuh, biar tidak terkesan ada pembiaran. Karena menurut kami itu sudah melanggar UU ITE, dimana pasal-pasal sudah jelas," pungkasnya. (Arik/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

Komentar