
MEMOonline.co.id, Sampang - Demi pelayanan yang ekstra terhadap masyarakat, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sampang akan memberlakukan pelayanan satu pintu.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ali Wafa, menurutnya pelayanan ini akan memudahkan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
"Kedepannya kami akan berlakukan satu pintu, ini semua demi kenyamanan masyarakat, Ungkapnya.
Lebih lanjut, pelayanan satu pintu ini hanya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat dapat terlayani dengan maksimal.
"Dengan pelayanan ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Ini program Nasional (Pusat) kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
"Kedepan kami akan sosialisasi kepada Camat, Kepala Desa dan juga masyarakat agar bisa mengadakan program dari pusat ini," ungkapnya.
Memang kami akui, program ini tidak semudah yang kami pertimbangkan, ini terkait dengan etika baik itu di Kecamatan maupun di Desa.
"Untuk sementara kami terapkan dua pintu, yaitu kami akan melayani masyarakat yang datang langsung ke Kantor atau masyarakat yang disediakan dari Desa," tandasnya.
Di Tempat terpisah, Moh. Halimi Kepala Desa Tanggumong tidak setuju dengan kebijakan ini, sesuai dengan peraturan yang berlaku kami dari Desa tidak dapat mendukung pembangunan masyarakat di Desa kami.
"Jika aturan itu diterapkan, akan mempersulit dalam penerapan kami," ungkapnya. (Fathur)