
MEMOonline.co.id, Sumenep - Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum Pegawai Negeri (PNS) yang diduga dilakukan petugas Satuan Polisi Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, makin luas tersebar
Bahkan, dalam kasus OTT yang diduga terjadi di Kantor Puskesmas Pragaan tersebut, mencuat tiga nama oknum PNS yang terkena OTT,
Terlihat dalam penangkapan tiga oknum PNS saat melakukan transaksi fee 15 persen dana Kapitasi itu, anggota resmob Polres Sumenep.
Dia terlihat sedang membawa Kepala Bagian Tata Usaha (KTU) Puskesmas inisial MRD, yang merangkap sebagai bendahara Intern puskesmas.
Selain itu, anggota Resmob Polres Sumenep juga membawa PNT (Inisial) dengan status oknum bidan, dan KWN (inisial) dengan jabatan Bendahara.
"Ya memang ada penangkapan itu sekira jam 10:30 wib di kantor Puskesmas pragaan, membawa tiga orang pegawai negeri," kata sumber yang tidak mau disebut namanya.
Sedangkan tiga oknum PNS tersebut ditangkap sekira pukul 10:30 wib selasa, (6/8/2019) sekira pukul 10:30 wib di sebuah ruangan kantor Puskesmas Pragaan, Kecamatan Pragaan,
Mereka dibawa petugas Resmob menggunakan mobil avanza warna merah hati.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, belum bisa berkomentar banyak terkait OTT itu.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya mengaku, "Saya masih diruangan kasi pak," terangnya.
Sementara Sekretaris Dinkes Sumenep Slamet Budiharjo membantah jika ada OTT di Puskemas Pragaan. Hanya saja, pihaknya tidak menampik jika tiga orang PNS di Puskesmas tersebut di bawa Polisi.
"Ya, memang ada tiga orang yang dibawa kemarin," katanya.
Harjo mengungkapkan, mereka di bawa ke polisi hanya untuk konfirmasi terkait laporan yang pernah di Laporkan. Yakni, terkait dengan dugaan pemotongan dana Kapitasi.
"Hanya sekadar mau konfirmasi saja terkait laporan itu, mereka dibawa, " tuturnya.
Menurut Harjo informasi yang sampai pada pihaknya memang hanya sekadar konformasi saja.
"Saya gak tahu yang berhembus diluar. Tapi, tetap kami akan konfirmasi masalah ini ke Puskesmas Pragaan, " tukasnya. (Tim/Red)