MEMOonline.co.id, Sampang - Memasuki bulan Agustus, yang identik dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan RI ke 74, persaingan Narapidana (napi) yang ada di Rumah Tahanan (Rutan), klas IIB Sampang, dapatkan Remisi.
Kasubdit Pelayanan Rutan, Djamaluddin mengatakan, pada momentum perayaan HUT Kemerdekaan RI yang ke 74 dalam persetujuannya yang sudah memenuhi syarat seperti melakukan yang baik dan lebih dari enam bulan menyetujui untuk menerima mendapat remisi.
"Dari 306 tahanan, 171 yang disetujui mendapat remisi di hari kemerdekaan," ungkapnya.
Lanjutkan, dari 171 tahanan yang mendapatkan remisi yang disetujui narkoba, yaitu 163 laki-laki dan 8 perempuan.
"Mayoritas yang mendapatkan remisi adalah kasus narkoba," jelasnya.
Lebih dari 171 dari yang ditahan yang mendapat remisi, Djamaludin mengelak untuk menjelaskannya.
"Sudah sampean tulis saja gitu gak selesai, sudah beli narkoba gitu aja selesai," ungkapnya. (Fathur)