Duh ! Kabar Kapal DBS II Milik Pemkab Sumenep Dijual ke Pengusaha Rongsokan Kian Santer Tersiar

Foto: Kapal DBS II Milik Pemkab Sumenep
1007
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Kapal milik pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yakni Darma Bhakti Sumekar (DBS) II, dikabarkan dijual kepada pengusaha rongsokan, Rp 5,8 miliar. 

Kabar terjualnya kapal seharga miliaran rupiah tersebut, sudah menyeruak dikalangan masyarakat, termasuk masyarakat di sekitar Pelabuhan Kalianget.

Sebab, sejak kapal tersebut tidak beroperasi lantaran mengalami kerusakan, terus diparkir di area pelabuhan Kalianget.

Syarkawi, salah satu tokoh Masyarakat Desa Kalianget Timur, mengatakan jika kabar terjualnya kapal DBS II saat ini, makin santer dikalangan Masyarakat.

"Kabar yang tersiar dijual pada salah satu pengusaha besi tua seharga Rp5,8 miliar," katanya.

Indikasi adanya penjualan kata dia, posisi kapal saat ini sudah bergeser semula berada di pelabuhan milik PT Garam, saat ini sudah berada di dekat Kantor Pos Polairut Kalianget.

"Jika itu benar, maka pemerintah telah mengajari masyarakat melanggar/tidak patuh hukum. Karena Pemerintah Daerah telah menutupi penjualan aset. Mestinya itu harus melalui proses lelang terbuka," tegasnya.

Sementara Direktur Operasional PT Sumekar Akhmad Zainal Arifin membantah jika kapal tersebut telah dijual pada pengusaha besi tua.

"Tidak benar, sampai saat ini belum ada info ke kita, kita belum rahu, di jajaran Direksi belum juga. Lalu dapat dari mana harga itu, kalau tidak melalui proses lelang jelas tidak sesuai aturan," bantahnya.

Memang kata Zainal, PT Sumekar berencana untuk menjual kapal yang telah lama mangkrak itu. Namun, proses penjualan itu akan dilakukan dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan.

Sesuai aturan kata dia, proses penjulan itu harus melalui proses panjang. Pertama PT Sumekar harus mendatangkan lembaga penafsir harga (tim appraisal), setelah itu masih melakukan rapat pemegang saham guna merencanakan penjualan. 

"Baru setelah itu proses lelang dilakukan," terangnya.

Saat ini sambung Zainal, masih dalam proses mencari tim appraisal. 

"Susah cari apresel dua kali, tapi belum ada," tegasnya.

Sementara peralihan posisi kapal saat ini, kata Zainal karena terkendala biaya sewa tempat yang setiap tahun selalu naik. 

"Sewa tempat itu setiap tahun naik, tahun ini berkisar diangka Rp23 juta. Makanya dipindah," jelasnya tanpa merinci biaya sewa saat ini.

Untuk diketahui, Kapal DBS II merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dikelola oleh PT Sumekar selaku badan usaha milik daerah (BUMD). Sejak beberapa tahun, kapal tersebut mangkrak karena rusak. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Diantara sejumlah nama yang muncul dan berpotensi menggantikan posisi Edy Rasyadi sebagai Sekda yang sebentar lagi akan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmennya dalam...

MEMOonline.co.id, Jember- Warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang yang tak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa perampokan terjadi di salahsatu toko perhiasan emas di Jalan PB. Sudirman Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Kota Malang- Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga bergensi di Jawa Timur yaitu (Porprov)...

Komentar