
MEMOonline.co.id, Lumajang - Pasca viralnya pemberitaan dugaan pungli mengatas namakan Paguyuban Sekolah, yang telah terjadi di salah satu sekolah tingkat dasar, tepatnya di SDN Jogoyudan 01 Lumajang Jawa Timur, bebetapa waktu lalu, sontak membuat publik terkejut.
Pasalnya, pihak sekolah yang menjadikan tata laksana paguyuban itu menjadi sebuah aturan sekolah dan seolah mengikat, kian menjadikan repot dan menimbulkan beban psikis, ketika seorang anak didik dilibatkan langsung dengan yang namanya tagihan.
Sebelumnya, viral pemberitaan disejumlah media online ada seorang anak didik, kelas 4 di SDN Jogoyudan 01 Lumajang. Ia harus menerima beban psikis lantaran berbenturan dengan tunggakan uang paguyuban setahun lamanya.
Raport dipending, bahkan ia didudukkan dikelas lama, tidak didudukkan dikelas barunya yakni kelas 5 sebelum ia bisa melunasi tunggakannya itu.
Dikonfirmasi awak media, Ida Khusnul Laili guru pengajar dikelas tersebut, sempat memberikan pengakuan mengejutkan.
Menagih melalui sang anak, bahkan ia juga mengatakan jika sang anak pernah pulang menangis pasca menerima penyampaian dari dirinya, untuk memberitahukan agar orang tua sang anak datang ke sekolah.
'Dan yang terakhir kemarin, anaknya kita panggil, setelah itu anaknya pulang. Datang lagi bilang anaknya laporan, orang tuanya tidak bisa ke sekolah,'' kata dia.
Ida juga mengutarakan, soal aturan paguyuban yang kesannya dijadikan sebagai aturan sekolah ditempat ia mengajar.
"Disini aturannya kalau ndak paguyuban, sementara dipending raportnya," imbuh dia.
Viralnya peristiwa ini membuat publik terkejut, bahkan merasa heran. Hingga kini, anak didik yang seharusnya fokus belajar, nyatanya harus berhadapan dengan beban persoalan yang tak seharusnya ia terima.
"Saya prihatin terkait akan hal ini. Harapannya pemerintah bisa mengambil sikap akan kondisi ini. Karena sepengetahuan saya, kalau soal paguyuban itu, sepertinya di sekolah lain ya juga ada. Namun bagaimana penerapannya saya tidak paham juga. Kasian anak yang semestinya fokus belajar harus menerima hal seperti itu,'' kata Adi, warga Lumajang, Rabu (24/7/2019).
Terpisah, ketika akan hendak dimintai klarifikasi terkait kejadian ini, Kadindik Kabupaten Lumajang Drs. Agus Salim saat didatangi ke kantornya pada Rabu pagi, (24/7/2019), ia sedang tidak ditempat.
Saat itu awak media ditemui seorang resepsionis perempuan berhijab, yang menyampaikan jika Kandindik sedang mengikuti acara di Pandanwangi. (Hermanto/diens)