
MEMOonline.co.id, Sampang - Penyegelan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (24/7/2019) diduga terkait masalah Operasi tangkap tangan (OTT).
Dugaan OTT itu mencuat dikalangan staf kantor Disdik bahwa salah satu Kasi dan staf di Dinas pendidikan terkena OTT.
"Betul mas, tadi sekitar pukul 09.00 WIB telah terjadi OTT di ruangan Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pendidikan SD," ujar salah satu sumber yang meminta namanya tidak disebut ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari OTT itu dua orang dan sejumlah barang bukti (BB) berupa uang diamankan kejari Sampang.
"Dua orang inisial R dan E serta sejumlah BB diamankan oleh pihak kejaksaan," ungkapnya.
Sampai berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan. (fathur)