
MEMOonline.co.id, Lumajang - Sedikitnya sembilan motor disita, usai Tim Cobra Polres Lumajang bekerja sama denga Tim Resmob Polres Jember, menggerebeg rumah 'SG' nama inisial seorang DPO di Jember Jawa Timur, Senin (22/7/2019).
Diduga kuat, 'SG' merupakan penadah motor hasil kejahatan. Hal itu terungkap, pasca tertangkapnya 'NA' (50) oleh Tim Cobra, yang mana penyidik mendapat pengakuan, jika dari 24 motor hasil aksinya di 24 TKP, kesemuanya dijual ke 'SG'.
"Bukan hanya itu, 'R' nama inisial yang mana telah kita tangkap sebelumnya, mengaku juga di 9 TKP atas aksinya juga hasil kejahatannya dijual ke 'SG'," terang Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, dikonfirmasi via cellular, Selasa (23/7/2019).
"Sayangnya, 'SG' saat itu tidak ditempat," imbuh dia.
Saat ditemukan, ke delapan motor berada di dua tempat berbeda. 1 dirumah 'SG' berikut 3 bilah celurit ditambah sarung senjata. Sementara yang 7 disembunyikan di kebun kopi tepat dibelakang rumahnya.
Diduga kuat, 'SG' merupakan komplotan pelaku bersenjata api rakitan.
"Kami terus menyisir, terus memburu. Hingga sampai dirumah mertua 'SG', ternyata disana kami tidak menemukan 'SG'. Namun, kami dapat lagi menemukan 1 unit motor, akan tetapi karena bukan TKP Lumajang, kami serahkan ke Polres Jember," tukas Arsal.
Terpisah, Katim Cobra AKP Hasran Cobra yang juga kasat reskrim Polres Lumajang mengatakan sebelum melakukan penggerebekan ini, pihaknya sudah berkoordinasi intensif dengan Resmob Polres Jember.
"Kami banyak dibantu oleh Jajaran Polres Jember dalam mengidentifikasi rumah 'SG,” ujar Hasran. (Hermanto/diens)